Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
18 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
13 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
17 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
17 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
14 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
13 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  PON

Reaksi Kaget Susi soal NIK dan PeduliLindungi dalam Teknis Warga Beli Migor

Reaksi Kaget Susi soal NIK dan PeduliLindungi dalam Teknis Warga Beli Migor
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam suatu kesempatan. (foto: ist./akurat)
Senin, 27 Juni 2022 14:51 WIB
JAKARTA - Akun twitter yang dikenal milik Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menunjukkan reaksi kaget soal rencana kebijakan pembelian minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi dan wajib menggunakan NIK. Demikian pemberitaan yang dibaca, Senin (27/6/2022).

Dalam akun @susipudjiastuti, sebagaimana dikutip dari akurat.co, Ia memberi komentar dengan emoticon 'kaget dan merasa aneh'.

Baca Juga: Aplikasi Pedulilindungi jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah

Baca Juga: Mendag Baru Diharap Segera Turunkan Harga Minyak Goreng

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah akan menerapkan kebijakan baru mengenai pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000 dengan menggunakan NIK dan aplikasi PeduliLindungi.

Penerapan tersebut akan diberlakukan dalam 2 minggu ke depan terhitung pada Senin 27 Juni 2022. Tak hanya itu, ia juga akan membatasi pembelian minyak goreng dengan maksimal pembelian 10 kg untuk 1 NIK per harinya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:PON, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww