Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
18 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
13 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
17 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
17 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
14 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
13 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Kecam Dugaan Skandal ACT, DPR: Ini Kezaliman yang Nyata!

Kecam Dugaan Skandal ACT, DPR: Ini Kezaliman yang Nyata!
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq. (Foto: Istimewa)
Senin, 04 Juli 2022 15:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi VIII DPR yang membidangi urusan sosial dan kebencanaan angkat bicara menyoroti dugaan penyelewenagan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT), yang belakangan ramai dicibir publik setelah salah satu media nasional membongkar dan memberitakan.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, sejatinya kasus ACT ini menjadi pintu masuk melihat bobroknya pengelolaan dana umat oleh lembaga-lembaga serupa. "Kasus ACT ini sesungguhnya akan membuka semacam fenomena gunung es adanya lembaga-lembaga yang mengatasnamakan kemanusiaan, bahkan keagamaan, untuk menguras dana daripada donasi yang memang ingin berbuat kebaikan, yang kemudian dana itu akan digunakan bukan untuk tujuan awal, misalnya, bencana atau mengurus kelompok-kelompok marginal, termasuk anak yatim piatu, tetapi digunakan untuk menumpuk kekayaan, melakukan gaya hedonisme para pengelolanya," kata Maman kepada wartawan, Senin, (4/7/2022).

Maman menilai, masalah ini sangat memprihatinkan, karena kezaliman yang dilakukan oleh ACT dan lembaga-lembaga sejenis termasuk pengelola-pengelola panti-panti asuhan itu sudah sangat mencederai nilai-nikai kemanusiaan.

"Kita lihat, yang pertama, tentu, harus ada tindakan tegas dari negara atau dari aparat hukum kepada lembaga tersebut dengan cara dicabut izinnya," kata Wakil Sekretaris Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Kedua, dia berpendapat, harus ada pengawasan yang super ketat termasuk transparansi dan akuntabilitas pengelola keuangan, tersebut sehingga publik mengetahuinya. Ketiga, ia berharap kepada masyarakat juga harus rasional dalam memberikan bantuan kepada lembaga mana pun.

"Jangan hanya atas nama kemanusiaan atau keagamaan atau iming-iming surga dan sebagainya yang akhirnya dana-dana tersebut digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang bertolak jauh dari tujuan sang pemberi donasi," tandasnya.

"Ini adalah bentuk teguran keras kepada siapa pun yang menjadikan isu-isu bencana, isu-isu kebaikan, agama, termasuk kepada anak-anak yatim lalu kemdian mereka dijadikan sebagai komoditas untuk memperkaya dirinya sendiri. Ini sebuah kezaliman yang nyata, dan saya rasa DPR nanti akan membuat mengusulkan UU Pengumpulan Dana Amal seperti yang di Inggris," pungkasnya.***

wwwwww