Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
24 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
14 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
17 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
14 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Home  /  Berita  /  Pendidikan

Anggota DPR 'Ditantang' Cek Kesiapan Kurikulum Merdeka di Sekolah

Anggota DPR Ditantang Cek Kesiapan Kurikulum Merdeka di Sekolah
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah dalam suatu kesempatan rapat. (foto: ist./dpr)
Jum'at, 08 Juli 2022 15:03 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah dalam siaran parlemen yang dibaca Jumat (8/7/2022) meminta pemerintah agar tak memaksakan implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2024/2025.

"Kami memohon dengan hormat, juga teman-teman Komisi X, jangan paksakan (pelaksanaan) Kurikulum Merdeka," ujar Ferdiansyah sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Baca Juga: Kemendikbudristek Terbitkan Kurikulum Merdeka

Baca Juga: Komisi DPR X Minta Tanggapi Positif Usulan LaNyalla Soal Kurikulum Darurat Corona

Politikus Partai Golkar itu menilai, jika melihat dalam proses dan kesiapan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, termasuk pengalaman sebelumnya, hal tersebut tidak akan berjalan dengan lancar.

Menurut dia, hal tersebut bisa dicek sendiri oleh para anggota Komisi X DPR ketika pulang ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing dan minimal mengunjungi 40 sekolah.

Baca Juga: DPR Sahkan UU Pemasyarakatan

Baca Juga: Naik Peringkat QS, Hetifah Apresiasi Pendidikan Tinggi Indonesia

"(Bisa) kita cek, silakan Anggota Komisi X DPR pulang ke dapil masing-masing, minimal mengunjungi 40 sekolah. Cek satu persatu gurunya sarana dan prasarana dan sebagainya," ujar legislator Golkar dari dapil Jawa Barat XI tersebut.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pendidikan, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/