Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
17 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
12 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
16 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
13 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
16 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Voli

Diancam Bakal Diblokir di Indonesia, Akhirnya WhatsApp Tunduk sama Kominfo

Diancam Bakal Diblokir di Indonesia, Akhirnya WhatsApp Tunduk sama Kominfo
Ilustrasi Whatsapp. (Foto: Istimewa)
Rabu, 20 Juli 2022 13:47 WIB

JAKARTA - Aplikasi pesan instan WhatsApp akhirnya menyusul Facebook, Instagram, dan Netflix yang mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Asing di Indonesia.

Dilansir dari VIVA Tekno pada Rabu 20 Juli 2022, anak perusahaan Meta itu sekaligus melakukan registrasi dua platform, WhatsApp Web dan WhatsApp versi iOS.

Versi aplikasi untuk iOS dengan Nomor Tanda Daftar PSE 004994.05/DJAI.PSE/07/2022. Sementara untuk versi website (desktop) dengan Nomor Tanda Daftar 004994.06/DJAI.PSE/07/2022.

Hal yang sama juga terjadi pada Netflix yang secara resmi telah mendaftarkan diri ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Berdasarkan pantauan terhadap situs PSE Kominfo, sudah terdapat 127 PSE Asing dan 6664 PSE Domestik yang terdaftar di Kominfo. Daftar tersebut mengartikan bahwa WhatsApp telah aman dari pemblokiran Kominfo bergabung dengan Telegram, TikTok dan aplikasi lainnya. Sementara itu untuk platform Twitter dan Google masih belum nampak di situs Kominfo hingga saat ini, baru pada layanan Google Cloud saja.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mengaku tidak gentar jika Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) besar seperti WhatsApp lebih memilih untuk angkat kaki dari Indonesia.

"Jangan sampai mereka tidak patuh. Kita aja kalau enggak patuh lalu lintas kena tilang. Lah, ini mereka disuruh daftar aja enggak mau. Mereka menghargai kita enggak?," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Kompleks Gedung Kominfo, Jakarta.

Selain tidak takut, ia sangat yakin sudah banyak aplikasi anak bangsa yang bisa mengisi kekosongan tersebut. "Saya tidak takut kalau mereka (WhatsApp) enggak ada. Begitu (mereka) pergi (enggak ada), banyak juga anak-anak bangsa yang bisa membangun. Ini bukan hal yang susah," tegas Semuel.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Ekonomi, Voli, DKI Jakarta
wwwwww