Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
18 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
13 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
17 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
17 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
14 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
13 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Olympic

Penjelasan Kemenkumham Soal Perusahaan Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week

Penjelasan Kemenkumham Soal Perusahaan Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week
Baim Wong usai meeting dengan pentolan Citayam Fashion Week. (Foto: Youtube)
Minggu, 24 Juli 2022 21:06 WIB

JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membenarkan Artis Muhammad Ibrahim atau Baim Wong mendaftarkan merek "Citayam Fashion Week", ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan memakai PT Tiger Wong Entertainment.

Permohonan PT Tiger Wong tersebut teregistrasi dengan nomor JID2022052181. Permohonan itu diterima PSDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022. Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Irma Mariana mengungkapkan permohonan merek Citayam Fashion Week yang diajukan Baim Wong masih dalam tahapan formalitas.

Dan untuk untuk mendapatkan merek tersebut prosesnya masih sangat panjang. "Saat ini masih dalam tahapan yang harus dilewati banyak. Jadi belum tentu juga merek ini akan diberikan. Kalau merek diberikan juga tergantung dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pemeriksaan DJKI," kata Irma saat dihubungi merdeka, Minggu (24/7)

Lebih lanjut, Irma menjelaskan, jika tahapan formalitas sudah lengkap verifikasi administrasinya, maka masuk pada tahap publikasi. "Tahapan publikasi ini akan melihat apakah ada keberatan dari pihak lain terkait dengan pengajuan merek ini, jika tidak ada keberatan dari pihak lain baru masuk ketahap pemeriksaan," jelasnya.

"Tahapan pemeriksaan ini yang kami sampaikan akan dilakukan oleh pemeriksa DJKI, disini ditentukan apakah merek ini bisa diberikan atau tidak," sambungnya.

Ia pun menekankan, pada prinsipnya pihaknya menerima semua permohonan yang masuk dan diterima melalui sistem. Dan kebetulan, merek Citayam Fashion Week diajukan oleh Baim Wong yang membuat viral.

Kendati demikian, pihaknya tetap mengacu pada undang-undang Nomor 20 tahun 2016 untuk mengeluarkan sebuah merek. "Merek ini kan pengajuannya siapa cepat dia dapat, inilah jahatnya persaingan bisnis. Tapi nanti kami hanya memutuskan berdasarkan UU yang memang kita jadikan acuan mengeluarkan sebuah merek artinya kita first to file artinya siapapun yang mengajukan merek pertama kalinya itu yang akan dilindungi," ungkap Irma.

Sebagai informasi, Selain PT Tiger Wong, seseorang yang bernama Indigo Aditya Nugrho juga mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Kemenkumham. Permohonan itu tertera dengan nomor JID2022052496.

Tampak permohonan itu diterima dan dilindungi sejak 21 Juli 2022. Dalam permohonan itu Citayam Fasihon Week dijadikan nama sebuah brand ajang pemilihan kontes, kesenian, kebudayaan dan pendidikan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:PON, Olympic, Voli, DKI Jakarta
wwwwww