Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
20 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  DPR RI

Temuan Beras Bansos Membusuk, DPR Minta Mekanisme Penyaluran Dievaluasi Total

Temuan Beras Bansos Membusuk, DPR Minta Mekanisme Penyaluran Dievaluasi Total
Ilustrasi beras. (gambar: ist./dok.istock)
Selasa, 02 Agustus 2022 16:39 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) dalam suatu pernyataannya, Selasa (2/8/2022) mengatakan, perlu ada evaluasi menyeluruh terkait temuan puluhan karung beras bantuan sosial (bansos) tahun 2020 bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat yang dikubur sampai membusuk.

"Ini mengindikasikan prosedur penyaluran Bansos tidak sesuai ketentuan sehingga berdampak pada adanya masyarakat tidak mendapatkan Bansos yang menjadi haknya," kata Muhaimin sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.

Baca Juga: Anggota DPR: 12 Ribuan Puskesmas Perlu Ditata 

Baca Juga: Publik Menanti Keberanian KPK Membongkar Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19 

Muhaimin mendorong Kemensos bersama Kepolisian untuk terus melakukan penyelidikan terhadap temuan puluhan karung beras yang ditimbun hingga membusuk tersebut, serta memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang nantinya terbukti lalai atau melakukan pelanggaran.

"Kemensos harus menginformasikan kepada masyarakat mengenai mekanisme pembuangan atau penggantian bansos apabila bansos rusak atau tidak layak diberikan kepada penerima bansos sehingga ke depannya dapat dilakukan mekanisme yang tepat untuk mengatasi bansos yang rusak atau sudah tidak layak," katanya.

Baca Juga: 2024 Masih Tua, Muhaimin Minta Jamaah Haji Doakan Pilkada Perdamaian 

Baca Juga: RUU Kebencanaan Deadlock, Golkar Syangkan Kemensos dan BNPB Tak Sepaham 

Menyusul temuan kasus ini, kata Muhaimin, kedepan Kemensos harus meningkatkan pengawasan dari pendistribusian Bansos, baik tunai maupun non-tunai sehingga Bansos dapat disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan jumlah atau nominal yang telah ditetapkan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Peristiwa, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/