Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
2
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
22 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
3
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
4
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
2 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
5
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
2 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
6
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
2 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Home  /  Berita  /  Hukum

Ternyata Ada Jenderal Bintang 3 yang Rela Mundur Jika Kapolri Tak Tetapkan Sambo TSK

Ternyata Ada Jenderal Bintang 3 yang Rela Mundur Jika Kapolri Tak Tetapkan Sambo TSK
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)
Minggu, 14 Agustus 2022 20:16 WIB

JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan ada sosok jenderal bintang 3 Polri yang rela mundur dari jabatannya jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit tak tetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Saya tahu ada seorang jenderal bintang 3 yang datang (ke Kapolri), ucapannya begini: Kalau Bapak (Kapolri) tidak mau laporan ini dan segera tersangkakan (Ferdy Sambo) besok pagi saya mundur," ujar Mahfud dalam acara ILC yang dikutip Minggu 14 Agustus 2022.

Mahfud menambahkan, jika sosok Jenderal bintang 3 Polri itu sudah mau pensiun. Sang Jenderal, kata Mahfud mau mengakhiri tugasnya dengan baik dan bisa menuntaskan kasus ini. "Kata si jenderal ini karena saya sudah mau pensiun, tidak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini. Yang begitu-begitu kan publik enggak tahu juga," kata Mahfud.

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka terkait dengan pasal apa yang disangkakan dan proses penyelidikannya nanti akan dijelaskan secara khusus oleh Kabareskrim dan sejumlah penyidik," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya kepada awak media di Gedung Mabes Polri, dikutip Rabu 10 Agustus 2022.

Dalam pengumuman penetapan tersangka tersebut, terlihat 10 jenderal menemani Kapolri saat melakukan konferensi pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri hari Selasa 9 Agustus 2022. Berikut daftar 10 jenderal tersebut, yaitu:

1. Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono
2. Dankorbrimob Komjen Pol Anang Revandoko
3. Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto
4. Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri
5. Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto
6. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
7. As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada
8. Kappusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana
9. Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono.
10. Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/