Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
17 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
22 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
18 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
17 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Dukung Menperin Tingkatkan Ekspor TPT, DPR RI: Pelaku Tekstil Harus Tingkatkan Kualitas SDM

Dukung Menperin Tingkatkan Ekspor TPT, DPR RI: Pelaku Tekstil Harus Tingkatkan Kualitas SDM
Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin. (Foto: Istimewa)
Senin, 15 Agustus 2022 13:17 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengajak para pelaku industri tekstil di tanah air terlibat aktif mengambil peran dalam melakukan pembaruan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Hal itu disampaikan Mukhtarudin menanggapi positif Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita yang optimis industri tekstil dan produk tekstil (TPT) akan memperluas pasar ekspor secara agresif dengan target capaian sebesar 13-14 Milliar dollar as sepanjang 2022.

Untuk itu, Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini berharap wacana peningkatan kompetensi tenaga kerja tersebut guna mendorong peningkatan pertumbuhan sektor industri prioritas, termasuk industri dan produk tekstil.

"Jadi, saya berharap peningkatan kompetensi tenaga kerja perlu terus dilakukan dalam menghadapi tantangan Revolusi Industri 4.0," beber Mukhtarudin, Senin, (15/8/2022).

Anggota Banggar DPR RI ini menjelaskan Revolusi Industri 4.0 sangat berdampak pada industri dan produk tekstil tanah air. Sehingga, lanjut Mukhtarudin, harus dilakukan langkah yang tepat dalam mendukung kualitas SDM pekerja tekstil agar siap menghadapi transformasi tersebut. "Ini penting karena tekstil industri sektor padat karya yang merupakan sektor industri yang potensial kita," pungkas Mukhtarudin.

Untuk diketahui, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kinerja industri TPT juga diharapkan tetap tinggi, terutama didorong oleh pertumbuhan pesat penjualan melalui platform e-commerce serta kesadaran konsumen akan prinsip-prinsip sustainability pada proses produksi tekstil. "Seiring dengan komitmen penurunan karbon dan konsumsi air dalam proses produksinya," ungkap Menperin.

Agus bilang dari sisi komoditas, prinsip sustainability juga didorong dengan penggunaan bahan baku yang ramah lingkungan serta penerapan prinsip circular economy. "Adanya Making Indonesia 4.0 akan mendorong transformasi industri tekstil bisa lebih berdaya saing dan berinovasi tinggi sehingga dapat bersaing dan menjawab permintaan pasar global," imbuh Agus.

Dalam upaya mempercepat implementasi industri 4.0, industri TPT diharapkan dapat memanfaatkan beberapa teknologi kunci untuk memenangkan persaingan global, antara lain artificial intelligence, novel fabrics, Internet of things (IoT), Rapid Data Analysis for Quick Adaptation, mobile commerce, virtual and augmented reality (VR), online vector editors, 3D printing, blockchain dan sustainability.

Di samping itu, Kemenperin telah menginisiasi langkah strategis berupa program substitusi impor 35% tahun 2022 untuk mendorong peningkatan utilisasi industri existing, sekaligus peningkatan investasi di Indonesia, baik investasi baru maupun perluasan.

Kemenperin juga melaksanakan program restrukturisasi mesin/peralatan pada industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2021.

“Upaya ini telah terbukti meningkatkan kapasitas produksi sebesar 21,75 persen, peningkatan realisasi produksi 21,22 persen, efisiensi energi sebesar 11,86 persen, serta peningkatan volume penjualan baik dalam negeri maupun ekspor sebesar 6,65 persen,” sebut Agus.***

wwwwww