Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
20 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
20 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
19 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
5
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
19 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
6
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
24 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemendagri Terus Tingkatkan Kompetensi ASN Antikorupsi

Kemendagri Terus Tingkatkan Kompetensi ASN Antikorupsi
Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono dalam suatu webinar, Selasa, 16 Agustus 2022. (foto: ist./kemendagri for gonewsco)
Selasa, 16 Agustus 2022 21:00 WIB

JAKARTA - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono dalam keterangan resmi, Selasa (16/8/2022), menegaskan bahwa ASN antikorupsi penting untuk mewujudkan pemerintahan tangguh guna mewujudkan Indonesai Emas 2045.

"Menjelang usia Republik Indonesia ke-100 ke depannya pada tahun 2045, maka diharapkan telah memiliki ketahanan nasional melalui tata kelola pemerintahan yang tangguh, dan sumber daya manusia yang unggul dan bebas dari korupsi. Hal tersebut mulai dipersiapkan dari sekarang dan perlu selalu berbenah diri," jelas Sugeng sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Baca Juga: Optimalkan Pajak Kendaraan, Kemendagri dan Pembina Samsat Turun ke Jabar 

Baca Juga: Mendagri Minta Lulusan IPDN Siap Ditugaskan di Mana Saja 

Senada dengan itu, dalam webinar Satu Hari Belajar Terintegrasi (Sahabat) seri ke-8 bertema "Mengapa Korupsi Harus Diberantas?", Selasa (16/8/2022), Kepala Satuan Tugas Kampanye Direktorat Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Rachmawati menjelaskan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Alasannya, korupsi berpotensi dilakukan semua orang, serta kerugian yang ditimbulkan sangat besar dan meluas. Selain itu, alasan lainnya, korupsi cenderung dilakukan terorganisir dan tidak dilakukan sendirian.

Untuk itu, dirinya berpesan agar setiap pegawai menghindari perilaku koruptif. Pegawai pun diminta untuk memprioritaskan perbaikan sistem dan personal masing-masing dalam mencegah perilaku koruptif. Langkah seperti itu merupakan salah satu bentuk sumbangsih dalam membangun negeri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/