Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
24 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
24 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
24 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  DPR RI

Anggota DPR Beraksi Dengar Kucing Ditembak TNI

Anggota DPR Beraksi Dengar Kucing Ditembak TNI
Anggota Komisi I dari Fraksi Golkar DPR RI Christina Aryani dalam suatu kesempatan rapat. (foto: ist. via jpnn)
Kamis, 18 Agustus 2022 20:03 WIB
BANDUNG - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani bereaksi keras setelah muncul kasus kucing ditembak mati di lingkungan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat. Dalam siaran resminya, Kamis (18/8/2022), legislator Golkar itu mengaku miris luar biasa.

"Saya heran, miris, dan kaget luar biasa ada kejadian ini. Kejam sekali ini kucing ditembak-tembak seperti itu," kata Christina sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari jpnn.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo, MKD DPR Segera Panggil Mahfud MD dan Ketua IPW 

Baca Juga: Upacara Kemerdekaan RI, Sekjen DPR Ajak Pegawai Berperan dalam Karya dan Perubahan 

Christina mengaku bakal mengawal penuntasan kasus penembakan kucing, sekaligus memastikan peristiwa serupa tidak terjadi ke depannya.

"Kami pastikan akan terus mengawal kasus ini untuk mencegah tidak terjadi lagi di kemudian hari. Penyiksaan dan pembunuhan hewan tidak bisa dibenarkan," ujar legislator Daerah Pemilihan II DKI Jakarta itu.

Baca Juga: Pangdam TNI Jamin Stabilitas Keamanan Obvitnas dan PSN Smelter Nikel CNI Group 

Baca Juga: Legislator Tolak Usulan TNI Bisa Isi Jabatan Sipil 

Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa menyebut, Brigadir Jenderal (Brigjen) NA menjadi terduga penambak kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022) kemarin.

"Brigjen TNI NA, anggota organik Sesko TNI, telah menembak beberapa ekor kucing," kata Prantara dalam sairan persnya, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Warga Ungkap Detik-detik Istri Anggota TNI Ditembak di Semarang 

Baca Juga: Istri Anggota TNI di Semarang Ditembak Usai Jemput Anak Sekolah 

Alumnus Akmil 1988 itu mengatakan Brigjen NA bukan sosok pembenci kucing sehingga menembak binatang itu di lingkungan Sesko TNI.

Menurutnya, Brigjen NA ingin menjaga kebersihan dan kenyamanan di tempat makan perwira Sesko TNI, sehingga mengeksekusi beberapa kucing.

Baca Juga: Pengamat: Airlangga Mesti Cermat Sikapi Dinamika Internal KIB dan Golkar 

Baca Juga: Politisi Golkar Sebut Mahatir 'Ngawur' soal Klaim Kepri 

"Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan perwira siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar," ujar Prantara.

Menurut dia, tim hukum TNI akan menyangkakan Brigjen NA dengan Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan setelah perwira tinggi itu diduga menembak kucing.

Baca Juga: DPR Desak Pertamina Transparan soal Stok Pertalite 

Baca Juga: BK DPR Dorong Pemenuhan Hak Napi Perempuan di Lapas 

"Kemudian, Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," ujar Prantara.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Peristiwa, Hukum, DPR RI, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/