Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
22 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
18 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  DPR RI

Pilkada Mundur? NasDem: KPU Tidak Konsisten

Pilkada Mundur? NasDem: KPU Tidak Konsisten
Wakil Ketua Komisi II Fraksi NasDem DPR RI Saan Mustofa dalam suatu kesempatan. (foto: ist./dpr)
Sabtu, 27 Agustus 2022 20:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa dalam siaran parlemen yang dikutip Sabtu (27/8/2022), menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak konsisten. Hal itu menyusul usulan dari Ketua KPU, Hasyim Asyari agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipercepat menjadi September 2024.

"Enggak konsisten dengan argumentasi yang sebelumnya," kata Saan sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Baca Juga: Agar Vaksin Murah, Anggota DPR Dukung Pabrik Baru Bio Farma 

Baca Juga: Dukung Peningkatan Anggaran Kemenprin, DPR Dorong Validasi data IKM 

Legislator Fraksi Nasdem ini, menyebut, kesepakatan Komisi II DPR dengan KPU soal Pilpres digelar Februari 2024 agar tidak berdekatan dengan pelaksanaan pilkada pada November. Awalnya, disepakati Pilpres yang direncanakan akan digelar pada Mei 2024, tetapi dinilai terlalu dekat rentang waktunya dengan Pilkada pada November. Sehingga disepakati Pilpres pada Februari 2024 mendatang.

"Salah satu pertimbangan KPU adalah karena jarak Mei ke November terlalu dekat, sehingga ada potensi tahapan yang bisa tumpang tindih dengan tahapan yang sedang berlangsung di pemilu dengan tahapan di pilkada. Sekarang kan pemilunya kita sudah sepakati Februari. Sehingga kalau ditarik ke September lagi kan nanti sama saja dengan pertimbangan sebelumnya, yakni Mei ke November. Artinya jaraknya kan sama dekatnya," papar Saan.

Baca Juga: Anggota DPR Dorong Generasi Muda Sadar Perlindungan Data Pribadi 

Baca Juga: Alasan KPU Buka Wacana Revisi UU Pilkada 

Kesepakatan soal Pilpres digelar Februari, sementara Pilkada pada November agar tak ada tahapan yang tumpang tindih. Hal itu pun menurutnya, secara teknis pelaksanaannya akan ada konsekuensi karena keduanya digelar pada jarak berdekatan.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asyari mengusulkan agar pilkada digelar September 2024. "Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemilihan kepala daerah maju jadi September 2024."***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/