Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
23 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
23 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
22 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  DPR RI

Ada Ribuan Orang di DPR, Penghapusan Honorer Mohon Ditunda

Ada Ribuan Orang di DPR, Penghapusan Honorer Mohon Ditunda
Ilustrasi honorer. (gambar: ist./dok.antara)
Minggu, 28 Agustus 2022 13:00 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi IX Fraksi NasDem DPR RI Felly Estelita Runtuwene dalam siaran parlemen yang dibaca Minggu (28/8/2022) mengungkapkan, Komisi IX DPR RI bersama Komisi I hingga Komisi XI DPR RI telah melakukan rapat gabungan membahas dan memperjuangkan agar Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah bisa ditunda dan jangan terburu-buru.

"Pimpinan Komisi akan bersurat kepada Pimpinan DPR untuk bertemu dan membicarakan persoalan tersebut," kata Felly sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.

Baca Juga: Syarat Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS 

Baca Juga: Rp 8 Triliun BSU Digunakan untuk Bantu Guru Honorer 

Di DPR sendiri, kata Felly, ada 575 Anggota DPR RI yang memiliki tenaga honorer masing-masing 7 orang staf (lima tenaga ahli dan dua staf ahli) yang harus diperjuangkan.

Sebelumnya, pemerintah melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 memutuskan untuk menghapus tenaga kerja honorer di instansi pemerintah mulai 28 November 2023.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/