Intip Trik jadi Pelaku UMK Modern dari Pertamina
![]() |
| Ilustrasi UMK modern. (gambar: ist./calbizjournal) |
Dalam paparannya mengenai Pentingnya Perlindungan Merek Dagang Bagi Produk UMK, dijelaskan, salah satu kriteria menjadi UMK yang naik kelas yakni mampu memperoleh sertifikat maupun perizinan untuk usahanya.
Baca Juga: Menko Airlangga Ungkap Kunci Keberhasilan Pengembangan UMKM
Baca Juga: KPU Umumkan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu
"Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang terdiri dari copyright atau hak cipta dan industrial property," kutipan siaran Pertamina yang dibaca GoNEWS.co.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi & UKM tahun 2021, bahwa pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dinilai harus mulai memperhatikan dampak lingkungan dengan mulai menerapkan bisnis hijau (green business), hal itu sebagai upaya untuk mengurangi dampak buruk perubahan iklim.
Baca Juga: Memenuhi Syarat 'Jajanan' Ajang Internasional, UMKM Binaan Baznas Ramaikan Formula E
Baca Juga: Baznas Bersama Lotte Grosir Bagikan Paket Ramadan untuk UMKM
Sementara itu, para pelaku UMK harus terlebih dahulu mengantongi ketentuan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, dimana setiap pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri atau yang di impor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebelum di edarkan wajib memiliki izin edar. Sesuai dengan dasar hukum yang tercantum dalam UU No.18 tahun 2012 tentang pangan dan PP No. 86 tahun 2019 tentang keamanan pangan.
Sebagai informasi, saat ini Pertamina memiliki setidaknya 271 UMK binaan. Para pelaku UMK binaan itu diharap meninggalkan kegiatan pengelolaan usahanya yang sebelumnya tradisional menjadi modern.
Baca Juga: Sultan DPD: Smeshub Indonesia Solusi Permanen UMKM Nasional
Baca Juga: Giat Ramadan Yayasan Erick Thohir Libatkan UMKM
Kebiasaan lama seperti keterbatasan dan kapasitas mesin rendah, tempat produksi terbatas dengan kualitas dan kuantitas produk rendah, pemrosesan barang semi manual, inovasi yang rendah, izin usaha yang tidak memadai, serta tidak adanya tata kelola produksi yang baik berubah pengelolaannya menjadi modern.
Pertamina juga menggelar UMK Academy. UMK Academy ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan UMK binaan, meningkatkan kualitas dan kuantitas produk yang berdaya saing, serta mempercepat difusi teknologi pada mitra melalui implementasi teknologi tepat guna.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Ekonomi, Nasional, DKI Jakarta |













