Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
19 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
10 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
6 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
6 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
6 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Hukum

Akta Damai KLHK-PT KS Diduga Maladministrasi, Masyarakat Bersurat ke Menteri

Akta Damai KLHK-PT KS Diduga Maladministrasi, Masyarakat Bersurat ke Menteri
Segel KLHK di area tambang PT KS. (foto: ist.)
Senin, 05 September 2022 21:07 WIB
KUTAI BARAT - Masyarakat Peduli Konservasi Alam dan Lingkungan Hidup (MPKALH) Provinsi Kalimantan Timur, mengadukan dugaan maladministrasi terkait akta perdamaian antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan PT Kedap Sayaaq (PT KS). Demikian pemberitaan yang dibaca Senin (5/9/2022).

Disebutkan dalam surat aduan kepada Menteri LHK tertanggal 31 Agustus 2022, pihak yang diadukan adalah seorang oknum direktur di KLHK RI.

Baca Juga: KLHK Rilis Serial Komedi Edukasi 'Bude Jo' 

Baca Juga: KLHK: Penggunaan Merkuri di Tambang Harus Disudahi 

MPKALH mensinyalir terjadi maladministrasi dalam penerbitan akta perdamaian itu karena ada perkara terkait yang sedang berjalan di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.

“Kami minta agar Ibu Menteri memerintahkan memeriksa oknum pejabat di Kementerian LHK," kutipan aduan MPKALH yang dilansir menitindonesiacom.

Sebagai informasi lokasi tambang PT KS juga sempat disegel oleh KLHK RI.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Kalimantan Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/