Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
23 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
23 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
23 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
22 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
22 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Fadel Muhammad Laporkan LaNyalla M Mattalitti ke Polisi

Fadel Muhammad Laporkan LaNyalla M Mattalitti ke Polisi
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad saat memberikan keterangan pers. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 09 September 2022 19:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Senator Fadel Muhammad memberi perlawanan hukum terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI LaNyalla Mahmud Mattalitti yang telah membuat dirinya diberhentikan atau digantikan sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI dalam rapat paripurna pada pertengahan Agustus 2022.

"Maka untuk itu saya mengambil langkah membuat perlawanan hukum demi menjaga lembaga tinggi negara," kata Fadel Muhammad saat konferensi pers di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengatakan bahwa dia juga melaporkan La Nyalla Mattalitti ke polisi. "Dengan perbuatan yang tidak menyenangkan dan (pencemaran) nama baik saya," ucapnya.

Selain itu, Fadel juga memproses tindakan LaNyalla tersebut ke Badan Kehormatan DPD RI yang merupakan alat kelengkapan DPD RI bersifat tetap. "Di DPD ada Badan Kehormatan yang harus dilewati," tambahnya.

Fadel menyebut bahwa tindakan LaNyala Mattalitti itu sebagai bentuk penzaliman dengan mengeluarkan surat keputusan (SK) yang meminta pemberhentian atau penggantian dirinya dari jabatan Wakil Ketua MPR RI dengan alasan yang tidak jelas. "LaNyalla Mattalitti menzalimi saya dengan suatu perbuatan-perbuatan yang tidak menyenangkan dan akhirnya mengeluarkan SK," tuturnya.

Fadel menilai tindakan La Nyalla Mattalitti mengandung motif kepentingan politik yang didasari pada keinginan pribadi. Proses pemberhentian dirinya dari jabatan sebagai Wakil Ketua MPR RI, menurut Fadel, juga melalui proses hukum yang ilegal dan berlawanan secara hukum. "Saya tidak pernah dipanggil, saya tidak pernah diajak bicara sama dia," katanya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPD RI pada 18 Agustus 2022 memutuskan Tamsil Linrung sebagai calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI menggantikan Fadel Muhammad. "Dari hasil pemungutan suara maka senator Tamsil Linrung memperoleh suara terbanyak untuk menjadi calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI," kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam Rapat Paripurna DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.***

wwwwww