Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
15 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
15 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
15 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
15 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
15 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
15 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Beladiri

Gubernur Papua Lukas Enembe Batal Berobat ke Filipina Gegara Dicegah KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe Batal Berobat ke Filipina Gegara Dicegah KPK
Gubernur Papua, Lukas Enembe (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (05/09/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
Selasa, 13 September 2022 16:25 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, bicara soal kasus hukum yang menjerat kliennya. Termasuk soal pencegahan yang dilakukan oleh Imigrasi atas permintaan dari KPK.

Dia menegaskan bahwa kliennya tak pergi ke mana-mana dan saat ini masih berada di kediamannya di Papua. Namun kondisinya tidak sehat. "Masih di rumah, di kediamannya. Masih dalam keadaan sakit ada perawatan," kata Aloysius saat dihubungi, Selasa (13/9).

Aloysius menjelaskan, kliennya mengalami masalah kesehatan pada kaki yang bengkak dan harus dilakukan pemeriksaan di luar negeri. "Yang jelas ini, kan medis. Jadi menurut laporan medis, Direktur rumah sakit itu, harus dibawa periksa di luar [negeri]. Untuk menjalani pemeriksaan kesehatan yang baik," kata dia.

"Saya lihat kemarin waktu bicara dengan kami, kakinya bengkak-bengkak enggak bisa jalan, itu berarti ada unsur-unsur penyakit yang harus diselesaikan gitu. Dirawat secara serius," tambahnya.

Sedianya, Luka Enembe akan direncanakan akan melakukan pengobatan ke Filipina. Hal tersebut terungkap dari penjelasan kuasa hukumnya terkait izin Lukas Enembe yang telah ditandatangani oleh Mendagri. Surat izin berobat itu diterima Lukas terhitung mulai 12-26 September 2022.

Namun perjalan berobat tersebut, kata Aloysius, tidak bisa dilakukan karena Lukas Enembe dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi. Pencegahan atas permintaan KPK. "Sekarang katanya Ditjen Imigrasi larang keluar. Ini mau periksa lho. Ini hak orang lho. Ini HAM-nya orang, kalian ajar Pancasila kok masih menghalang-halangi orang punya kesehatan. Mana haknya kita?" ungkapan Aloysius.

Ia pun menegaskan, bila kliennya sudah pulih, akan segera memenuhi panggilan KPK. Ia yakin bahwa kliennya adalah warga negara yang baik dan akan kooperatif.
Sebagai bukti, dia mengeklaim bahwa kliennya mengabdikan diri mulai dari bupati hingga menjadi gubernur dua periode. "Kita doakan semoga cepat sembuh dan mengikuti proses pemeriksaan oleh KPK. Kita ini warga negara yang baik. Pak Gubernur siap untuk memberi keterangan kepada KPK. Dia siap. Dia tegas ngomong sama saya," kata Aloysius menegaskan.

"Kalau sudah sehat pastilah dia mengikuti panggilan KPK," pungkasnya.

KPK belum buka suara soal kasus apa yang menjerat Lukas maupun penyidikan yang sedang dilakukan. Status tersangka Lukas Enembe diketahui dari pengakuan pengacaranya. Ia menyebut bahwa Gubernur Papua itu telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar yang diterima 2020. Kini, selain dicegah ke luar negeri, rekening Lukas Enembe juga telah diblokir PPATK.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, DKI Jakarta, Papua
wwwwww