Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
18 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
22 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
17 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
19 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
15 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Home  /  Berita  /  Beladiri

KP3-I Desak KPK Usut Pengadaan Gas Air Mata di Polri yang Capai Rp1.03 Triliun

KP3-I Desak KPK Usut Pengadaan Gas Air Mata di Polri yang Capai Rp1.03 Triliun
Anggota Polri saat menembakkan gas air mata ke Suporter Aremania. (Foto: Istimewa/Antara)
Selasa, 04 Oktober 2022 15:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tomu Pasaribu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti pengadaan gas air mata sebesar Rp 1.03 triliun di Polri yang kini jadi perbincangan publik ditengah tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.

Tragedi Kanjuruhan Malang itu diduga akibat dari tembakan gas air mata pihak Kepolisian ke arah suporter hingga menelan ratusan korban jiwa. Padahal menurut Tomu, kebutuhan Polri akan gas air mata hanya sebagai antisipasi untuk menghalau demo dan kerusuhan.

"Bukan digunakan mengamankan pertandingan Sepakbola seperti dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang memakan ratusan korban jiwa," jelas Tomu di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Disamping itu, Tom sapaan akrabnya, menegaskan sudah sebaiknya DPR juga mempertanyakan Kapolri dalam pengadaan gas air mata mulai tahun 2014-2022 yang menghabiskan anggaran sebesar Rp1.03 Triliun.

"Melihat keseriusan Polri memperbanyak stock gas air mata sebegitu banyak, apakah hanya untuk pengamanan atau Polri punya agenda lain? Sehingga membutuhkan gas air mata yang begitu banyak, terlebih sikap dan perilaku polisi akhir-akhir ini yang sering tembak-menembak," ungkapnya.

Dengan kejadian-kejadian tersebut, menurut Tom, DPR harus bertindak dengan cepat untuk melakukan perubahan yang signifikan ditubuh Polri secara menyeluruh, sebagai antisipasi atas perilaku dan gerakan-gerakan yang dilakukan Polisi belakangan ini kearah sporadis.

"DPR juga harus mendesak agar KPK menindaklanjuti pengadaan gas air mata yang menghabiskan anggaran sampai Rp 1.03 triliun tersebut. Karena tidak mungkin sampai sebanyak itu kebutuhan Polri, kalau hanya untuk menghalau demontrasi dan kerusuhan," tutupnya.***

wwwwww