KP3-I Desak KPK Usut Pengadaan Gas Air Mata di Polri yang Capai Rp1.03 Triliun
![]() |
| Anggota Polri saat menembakkan gas air mata ke Suporter Aremania. (Foto: Istimewa/Antara) |
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tomu Pasaribu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti pengadaan gas air mata sebesar Rp 1.03 triliun di Polri yang kini jadi perbincangan publik ditengah tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.
Tragedi Kanjuruhan Malang itu diduga akibat dari tembakan gas air mata pihak Kepolisian ke arah suporter hingga menelan ratusan korban jiwa. Padahal menurut Tomu, kebutuhan Polri akan gas air mata hanya sebagai antisipasi untuk menghalau demo dan kerusuhan.
"Bukan digunakan mengamankan pertandingan Sepakbola seperti dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang memakan ratusan korban jiwa," jelas Tomu di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Disamping itu, Tom sapaan akrabnya, menegaskan sudah sebaiknya DPR juga mempertanyakan Kapolri dalam pengadaan gas air mata mulai tahun 2014-2022 yang menghabiskan anggaran sebesar Rp1.03 Triliun.
"Melihat keseriusan Polri memperbanyak stock gas air mata sebegitu banyak, apakah hanya untuk pengamanan atau Polri punya agenda lain? Sehingga membutuhkan gas air mata yang begitu banyak, terlebih sikap dan perilaku polisi akhir-akhir ini yang sering tembak-menembak," ungkapnya.
Dengan kejadian-kejadian tersebut, menurut Tom, DPR harus bertindak dengan cepat untuk melakukan perubahan yang signifikan ditubuh Polri secara menyeluruh, sebagai antisipasi atas perilaku dan gerakan-gerakan yang dilakukan Polisi belakangan ini kearah sporadis.
"DPR juga harus mendesak agar KPK menindaklanjuti pengadaan gas air mata yang menghabiskan anggaran sampai Rp 1.03 triliun tersebut. Karena tidak mungkin sampai sebanyak itu kebutuhan Polri, kalau hanya untuk menghalau demontrasi dan kerusuhan," tutupnya.***
| Kategori | : | Olympic, Beladiri, Voli, Non Olympic, Sepakbola, DKI Jakarta |












