Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
8 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
8 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
3 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
3 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
3 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
6
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
2 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
Home  /  Berita  /  Olympic

Komnas HAM Sebut Botol Diduga Miras di Kanjuruhan Obat Sapi, Ini Kata Polri

Komnas HAM Sebut Botol Diduga Miras di Kanjuruhan Obat Sapi, Ini Kata Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Detik)
Kamis, 13 Oktober 2022 15:37 WIB

JAKARTA - Polri merespons soal sejumlah temuan botol diduga minuman keras (miras) di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang ternyata merupakan obat untuk sapi. Polri mengatakan kini pihaknya masih fokus kasus utamanya.

"Untuk pelaku 170 KUHP di luar stadion nunggu penyidik aja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2922).

Adapun 6 tersangka dalam kasus ini termasuk Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita belum ditahan. Polri masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi serta tersangka. "Karena fokus utama yang (Pasal) 359, 360, 103 ayat (1) Undang-Undang 11 tahun 2022," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap perihal temuan botol yang diduga minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Botol tersebut ternyata berisi obat untuk sapi.

"Ya kalau yang dimaksud teman-teman itu soal yang di kardus, dua kardus itu yang sekarang di Labfor, kami juga menelusurinya. Yang pertama memang betul itu ditemukan di Dispora. Kantornya Dispora itu bagian dari stadion ya. Kami juga ketemu langsung sama pemiliknya kami juga ketemu langsung sama yang bertanggungjawab di Dispora itu. Memang itu UMKM semacam UMKM gitu memproduksi untuk pengobatan sapi," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

Anam mengatakan alasan botol-botol tersebut diletakkan di kantor Dispora. Sebab, pihak UMKM mendapat pemesanan sehingga menitipkan botol-botol tersebut dan akan dikembangkan usaha obat sapi tersebut. "Ya itu ada pemesanan, ada pemesanan, ada komunikasi soal pemesanan dan mau dikembangkan soal usahanya," kata Anam.

"Iya katanya orang Dispora dititip di sana, katanya yang punya memang dititip di sana karena mau dibawa ke Jakarta, yang penting itu dititip di sana, di Dispora, di kantor Dispora itu bagian dari stadion," sambungnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Non Olympic, Sepakbola, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwww