Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
20 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
17 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
17 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
13 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
13 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
12 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Beladiri

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Denise Chariesta Soal Video Parodi

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Denise Chariesta Soal Video Parodi
Denise Chariesta. (Foto: Instagram)
Jum'at, 21 Oktober 2022 00:15 WIB
Penulis: Muhammad Rahman

JAKARTA - Denise Chariesta dilaporkan oleh Elida Netty ke Polda Metro Jaya. Itu terjadi usai dirinya membuat tersinggung dengan video parodi.

Laporan tersebut kini diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat dan beberapa saksi sudah diperiksa dalam perkara itu. Semestinya, hari ini merupakan pemanggilan untuk Denise Chariesta sebagai terlapor.

"Kita sudah di BAP, saksi-saksi sudah semua, hari ini pemanggilan dia (Denise Chariesta)," kata Elida Netty saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (20/10/2022).

Namun, Denise Chariesta berhalangan hadir. Pemeriksaan terkait kasus itu dijadwalkan ulang pada Senin (24/10) pagi. "Tapi, Denise tadi dapat kabar dari pihak penyidik bahwa Denise hari ini ada panggilan yang bentrok dengan Polda. Jadi, Denise di Polda Metro Jaya. Dia berjanji akan datang pagi jam 10 hari Senin," terang Elida Netty.

Terlanjur sakit hati dengan perilaku Denise Chariesta, ia menegaskan sudah menutup pintu damai. Elida Netty berharap adanya keadilan untuk dirinya dalam perkara itu. "Kalau Denise mau damai, itu sulit. Bagi saya untuk damai sulit. Kalau ada keadilan buat saya," tegas Elida Netty.

Akibat laporan itu, Denise Chariesta terancam hukuman pidana 8 tahun penjara serta denda sebesar Rp 2 miliar. "Ini laporannya tentang merubah transmisi, Pasal 32 ayat 1 dengan Pasal 28 juncto Pasal 48, (hukuman pidana) 8 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww