Sekolah Sulit Adaptasi dengan Merdeka Belajar, Legislator: Tidak Ada Paksaan
JAKARTA - Wakil ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dalam siaran parlemen yang dibaca pada Jumat (28/10/2022), tidak ada paksaan untuk menjalani satu kurikulum tertentu.
"Kalau dirasa tidak mampu dengan kurikulum yang baru, bisa menjalankan kurikulum yang lama," tegas Dede sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.
Baca Juga: DPR Minta Tindak Tegas Penjualan Daring Ilegal Obat dan Vitamin
Baca Juga: PJJ Belum Efektif, Dede Yusuf Dorong Penguatan
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa pihaknya banyak menerima masukan dari sekolah dan kampus kesulitan-kesulitan yang dialami dalam menjalani atau mengkondisikan diri dengan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Meski demikian menurutnya, kurikulum apa pun, output-nya tidak bisa langsung dilihat dalam waktu 1-2 tahun, minimal 10 tahun. Namun, jika memang di lapangan ditemukan banyak kesulitan, Dede meyakini pihaknya pasti akan mendorong untuk mengevaluasi hal tersebut.
Baca Juga: Direnovasi, Mensesneg Berharap Wisata Edukasi TMII Relevan dengan Merdeka Belajar
Baca Juga: Upacara Kemerdekaan RI di Intan Jaya Diwarnai Kontak Senjata
"Untuk Kampus Merdeka sendiri, payung hukumnya memang belum jelas. Dalam Undang-undang tidak dicantumkan kampus merdeka. Namun, untuk sekolah penggerak, guru penggerak idenya cukup baik, walaupun masih butuh peraturan turunannya. Bisa berupa PP (peraturan pemerintah) dan Perpres atau Permendikbud untuk lebih menguatkan," paparnya.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pendidikan, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |