Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
10 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
3
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
6
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
7 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Home  /  Berita  /  DPR RI

Sekolah Sulit Adaptasi dengan Merdeka Belajar, Legislator: Tidak Ada Paksaan

Sekolah Sulit Adaptasi dengan Merdeka Belajar, Legislator: Tidak Ada Paksaan
Ilustrasi Merdeka Belajar. (foto: ist. via radioidola)
Jum'at, 28 Oktober 2022 13:40 WIB

JAKARTA - Wakil ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dalam siaran parlemen yang dibaca pada Jumat (28/10/2022), tidak ada paksaan untuk menjalani satu kurikulum tertentu.

"Kalau dirasa tidak mampu dengan kurikulum yang baru, bisa menjalankan kurikulum yang lama," tegas Dede sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.

Baca Juga: DPR Minta Tindak Tegas Penjualan Daring Ilegal Obat dan Vitamin 

Baca Juga: PJJ Belum Efektif, Dede Yusuf Dorong Penguatan 

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa pihaknya banyak menerima masukan dari sekolah dan kampus kesulitan-kesulitan yang dialami dalam menjalani atau mengkondisikan diri dengan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Meski demikian menurutnya, kurikulum apa pun, output-nya tidak bisa langsung dilihat dalam waktu 1-2 tahun, minimal 10 tahun. Namun, jika memang di lapangan ditemukan banyak kesulitan, Dede meyakini pihaknya pasti akan mendorong untuk mengevaluasi hal tersebut.

Baca Juga: Direnovasi, Mensesneg Berharap Wisata Edukasi TMII Relevan dengan Merdeka Belajar 

Baca Juga: Upacara Kemerdekaan RI di Intan Jaya Diwarnai Kontak Senjata 

"Untuk Kampus Merdeka sendiri, payung hukumnya memang belum jelas. Dalam Undang-undang tidak dicantumkan kampus merdeka. Namun, untuk sekolah penggerak, guru penggerak idenya cukup baik, walaupun masih butuh peraturan turunannya. Bisa berupa PP (peraturan pemerintah) dan Perpres atau Permendikbud untuk lebih menguatkan," paparnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pendidikan, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/