Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
17 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
17 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
10 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
4
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
18 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
5
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
19 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
6
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
18 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Home  /  Berita  /  Non Olympic

Presiden Sudah Terbitkan Keppres Terkait Pewarganegaraan Sandy Walsh dan Jordi Amat, Kata Amali

Presiden Sudah Terbitkan Keppres Terkait Pewarganegaraan Sandy Walsh dan Jordi Amat, Kata Amali
Menpora Anali saat menunjukkan Keppres Pewarganegaraan Sandy Walsh dan Jordi Amat. (Foto: Gonews.co Group)
Rabu, 09 November 2022 17:53 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 dan Keppres Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pewarganegaraan (Naturalisasi) dua calon pemain Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia, Sandy Walsh dan Jordi Amat.

“Saya baru saja menerima Keppres tentang Jordi Amat dan Sandy Walsh, itu sudah ditandatangani (Presiden Jokowi), tinggal proses sumpahnya,” kata Menpora Amali kepada wartawan di gedung Graha Pemuda, kantor Kemenpora, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022) sore.

“Jadi kalau untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah ada (Keppres). Itu kemudian ada persyaratan lain yang harus di kroscek dan lain sebagainya. Tapi Keppresnya sudah keluar,” tambah Menpora Amali.

Sementara itu, terkait pengambilan sumpah kedua calon pemain timnas tersebut, Menpora Amali menyebutkan akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun untuk pastinya akan ditentukan oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM) sebagai pihak yang berwenang dalam pengambilan sumpah pewarganegaraan.

“Itu wilayah Kemenkum HAM. Karena kompetisi masih jalan, dugaan saya mereka akan disumpah secara virtual, karena gak memungkinakan dia meninggalkan kompetisi yang sedang jalan dan itu memungkinkan,” jelas Menpora Amali.

Terkait proses pewarganegaraan Shayne Elian Jay Pattynama, Menpora Amali meyakini prosesnnya akan cepat sepanjang persyaratan administrasinya terpenuhi dan lengkap.

“Proses itu akan cepat sepanjang persyaratan administrasi terpenuhi, kalau persyaratan administrasi terpenuhi maka Keppres akan cepat keluar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, ketiga pemain ini dinaturalisasi atau diberikan pewarganegaraan Indonesia karena selain memiliki keturunan Indonesia dari nenek dan kakenya. Namun, ketiga pemain ini yang masing-masing bermain di posisi bek tengah, bek kanan dan bek kiri ini memang secara teknis dan kualitas permainan sangat dibutuhkan oleh timnas dan direkomendasikan oleh pelatih timnas Shin Tae yong. Ketiganya diharapkan bisa tampil di Piala AFF 2022 yang digelar 20 Desember 2022 - 16 Januari 2023. ***

wwwwww