Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
21 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
17 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
18 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
14 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
14 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
13 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Konflik Pertanahan di Riau, Komisi III DPR RI: 80 Perusahan Lakukan Aktivitas Ilegal

Konflik Pertanahan di Riau, Komisi III DPR RI: 80 Perusahan Lakukan Aktivitas Ilegal
Komisi III DPR RI saat kunjungan ke Mapolda Riau guna membahas konflik pertanahan. (Foto: GoRiau)
Kamis, 17 November 2022 10:50 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI F-PAN Mulfachri Harahap menyatakan paling tidak ada 80 perusahaan di Riau yang melakukan aktivitas ilegal di kawasan terlarang untuk kegiatan perkebunan.

Hal itu dinyatakan Mulfachri saat sejumlah anggota DPR RI Komisi III sub Panja mafia pertanahan melakukan kunjungan ke Polda Riau guna membahas penyelesaian konflik pertanahan di Riau, Rabu malam.

Dikatakannya, berdasarkan laporan tahunan yang dibuat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), ada tiga provinsi di Indonesia yang memiliki konflik pertanahan paling tinggi yaitu Sumatera Utara, Jambi dan Riau.

Di antara permasalahan tersebut ialah konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan. Disebutkannya, sejumlah daerah di Riau diketahui terdapat konflik pertanahan yang tak kunjung usai.

"Kami hari ini datang khusus menyoroti konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan. Kita tahu beberapa konflik antara masyarakat dengan perusahaan telah berlangsung menahun dan tak kunjung selesai," sebutnya kepada awak media.

Dikatakan Mulfachri, bahkan sebagian tanah yang disreengketakan antara masyarakat dan perusahaan ini telah memiliki kekuatan hukum, namun konflik terus berlangsung. "Maka dari itu kami dibantu aparat hukum di Riau sama-sama mendiskusikan bagaimana mencari jalan keluar terhadap masalah ini," lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengatakan terdapat sejumlah perusahaan telah melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan, bahkan beberapa di antaranya masuk ke dalam kawasan hutan lindung. "Nantinya akan ada banyak wilayah yang kita datangi seperti Pelalawan, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu dan Rokan Hilir," tutup Mulfachri.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww