Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
21 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
17 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
18 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
14 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
14 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
13 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Metropolitan

PDIP: RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Harus Segera Disahkan

PDIP: RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Harus Segera Disahkan
Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak Sri Rahayu. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 03 Desember 2022 17:23 WIB

JAKARTA - Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak Sri Rahayu mengatakan, pihaknya mendukung agar Rancangan Undang-Undang Perlidungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan.

Menurut dia, hal ini sejalan bagaimana sesuai instruksi Ketua Umum PDIP Megawatri Soekekarnoputri yang mengingatkan kadernya seberapa urgensi dan penting RUU PPRT ini. "RUU ini sudah 18 tahun diperjuangkan namun masih belum dapat masuk prolegnas DPR RI. Padahal percepatan pengesahan RUU PPRT sebagai produk hukum dapat menjadi landasan dalam mengatur dan mengelola permasalahan bidang ketenagakerjaan, khususnya untuk melindungi pekerja domestik di Indonesia yang jumlahnya mencapai 4,2 juta orang," kata Sri dalam keterangannya, Sabtu (3/12/2022).

Menurut dia, kasus kekerasan yang dialami oleh PRT berdasar data Jala PRT, telah terjadi 1.635 kasus multi kekerasan berakibat fatal, 2.031 kasus kekerasan fisik, 1.609 kasus kekerasan ekonomi.

"Situasi ini dipahami oleh PDI Perjuangan, karena sebagai partai ideologis, PDI Perjuangan memiliki tugas mengawal dan melindungi warga negara, khususnya perempuan dan wong cilik," jelas Sri.

Sejak awal, lanjut dia, PDIP menjadi salah satu pengusung RUU PPRT ini, bahkan terus menjadi konsen untuk terus diperjuangkan. "PDI Perjuangan menyadari pentingnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga, mengingat banyaknya kasus penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga. Hal ini terjadi karena wilayah kerja yang bersifat domestik dan privat yang menyebabkan tidak adanya kontrol dan pengawasan dari Pemerintah, sehingga rawan dan rentan terhadap diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan," ungkap Sri.

Sebagai bentuk komitmen partainya, lanjut Sri, PDIP mengadakan Focus Group Discussion (FGD) unuk semakin mendapatkan masukan, dan mempercepat pengesahan RUU PPRT ini. Adapun itu dilakukan pada hari ini, dari pukul 09.00 WIB sampai 13.15 WIB.

"Oleh karena itu, PDI Perjuangan melaksanakan FGD tentang Urgensi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dalam rangka pendalaman substansi berdasarkan informasi dan masukan dari masyarakat sipil maupun lembaga-lembaga di luar Legislatif, di DPP PDI Perjuangan, Sabtu 03 Desember 2022 pukul 09.00-13.15 WIB," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww