Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
22 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
18 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
19 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
14 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
14 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
14 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Beladiri

Diduga Praktik Prostitusi Terselubung, Penghuni Rumah Kos di Batang Nyamar jadi Pelayan Angkringan

Diduga Praktik Prostitusi Terselubung, Penghuni Rumah Kos di Batang Nyamar jadi Pelayan Angkringan
Ilustrasi Petugas Satpol PP merazia rumah kos. (Foto: Istimewa)
Minggu, 25 Desember 2022 16:13 WIB

BATANG - Sejumlah rumah kos di Kabupaten Batang diduga menjalankan praktik prostitusi terselubung. Modusnya, para perempuan itu menyaru sebagai pelayan di tempat angkringan.

Hal itu merupakan temuan dari razia Satpol PP Batang beserta aparat gabungan terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satreskrim Polres Batang dan Linmas. Razia dilakukan di sejumlah rumah kos di Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang, Sabtu (24/12/2022) dini hari.

Tercatat ada sembilan pasangan tanpa ikatan sah. Bahkan ada satu pasangan masih di bawah umur yang ikut terciduk. "Untuk sementara, dugaan kami, sebagian besar perempuan itu merupakan pelayan di angkringan-angkringan. Biasanya di angkringan itu ada beberapa cowok yang datang, dan yang cewek punya kos-kosan. Nah kalau sudah cocok diajak ke kos-kosan," tutur Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP, Kabupaten Batang Muhammad Masqon.

Diduga ada praktik prostitusi terselubung dalam kegiatan ini. Masqon menyatakan akan memintai keterangan terlebih dulu. Pihaknya juga akan melakukan pembinaan pasangan tanpa ikatan sah itu di kantor Satpol PP Batang.

"Sebenarnya kita ibaratkan mi chat, kalau mi chat kan pakai online, kalau ini kan gak pakai online, langsung ketemu di angkringan sekarang ini penjaga angkringan di Batang itu cantik cantik," ujarnya.

Setelah meminta keterangan, pihaknya akan meminta para pasangan membuat surat pernyataan tidak mengulangi. Namun, jika bertemu lagi pada saat razia berikutnya, maka sanksi pidana akan diberlakukan. "Sanksi pidana itu tertuang dalam Perda No 6 tahun 2011 tentang pelarangan pelacuran di Kabupaten Batang," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Jawa Tengah
wwwwww