Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
17 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
13 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
13 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
19 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
9 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
6
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
9 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Home  /  Berita  /  Voli

Agar Mudah Dipantau, Polisi Pasang Chip di Pelat Nomor Tahun Ini

Agar Mudah Dipantau, Polisi Pasang Chip di Pelat Nomor Tahun Ini
Chip di pelat nomor bisa terhubung ETLE serta pembayaran elektronik tol tanpa sentuh, parkir dan jalan berbayar (ERP). (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)
Sabtu, 07 Januari 2023 21:02 WIB

JAKARTA - Kepolisian mewacanakan bakal memasang chip di pelat nomor mulai tahun ini yang fungsinya memudahkan pengawasan. Chip itu akan menghasilkan berbagai informasi seperti identitas pemilik dan riwayat pelanggaran lalu lintas.

"Terkait penggunaan chip, nanti pelat nomor tersebut akan dilengkapi dengan chip. Hal ini efektif nantinya akan diterapkan wacana ini tahun depan 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan beberapa waktu lalu.

Menurut dia chip di pelat nomor juga terintegrasi penegakan hukum berdasarkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sejauh ini kamera ETLE diandalkan buat melihat pelat nomor untuk menentukan identitas pemilik kendaraan kemudian dikirim surat konfirmasi tilang atas pelanggaran lalu lintasnya.

Bukan cuma itu, chip juga bisa terafiliasi pembayaran tol tanpa sentuh yang juga akan diuji coba tahun ini. Poin lainnya chip dapat berkaitan sistem ERP atau jalan berbayar dan pembayaran parkir.

Hingga saat ini belum ada pernyataan kapan persisnya pemberlakuan chip di pelat nomor. Walau demikian Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yunus Yusri memastikan pemasangannya gratis.

"Memang benar ke depannya, karena chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali. Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik," kata Yunus.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:PON, Olympic, Voli, DKI Jakarta
wwwwww