Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
20 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
13 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
15 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
17 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
15 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
12 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Digeruduk Ribuan Kepala Desa, Ini Janji Wakil Ketua DPR RI

Digeruduk Ribuan Kepala Desa, Ini Janji Wakil Ketua DPR RI
Aksi demo Kepala Desa di Gedung DPR. (foto: Istimewa)
Selasa, 17 Januari 2023 15:00 WIB

JAKARTA - Ribuan kepala desa (kades) dari sejumlah wilayah di Indonesia gelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI hari ini, Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut masa jabatan kepala desa yang tadinya 6 tahun setiap periode berubah menjadi 9 tahun.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pun menemui para kades tersebut. Karena kondisi di depan kantor DPR RI padat dengan aksi massa, Dasco bahkan harus naik ke atas mobil komando.

Dasco di hadapan ribuan kades yang melakukan unjuk rasa itu berjanji, anggota DPR RI lain bakal menemui para kedes tersebut. Selain itu, DPRI RI bakal menerima audiensi dan mendengar aspirasi para kades terkait tuntutan masa jabatan. "Bahwa apa yang disampaikan untuk merevisi undang-undang nomor 6 mengenai poin penambahan menjadi 9 tahun tanpa periodisasi, saya sudah sampaikan bahwa untuk revisi itu ada dua yang berkompeten yaitu pemerintah dan DPR," ujar Dasco, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Ditinggal Demo ke Jakarta, Kandang Ternak Milik Kades Tulungagung Kebakaran Parah

Selain itu, Dasco pun meminta agar para kades yang beraksi memakai baju dinas tersebut agar melobi pemerintah. Tidak hanyak ke DPR RI. Selain itu, kata Dasco, Badan Legislasi (Baleg) DPR bakal menerima perwakilan dari kepala desa itu siang ini untuk mendengarkan keluhan para kades.

"Saya keluar menyampaikan agar kawan-kawan ini segera tahu bahwa aspirasi mereka didengar dan akan dibicarakan di Badan Legislasi," tuturnya.

Sebelumnya seperti diberitakan, para kades melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta ini dengan memakai baju dinas dan sudah bergerak dari sejumla wilayah sejak Senin (16/1/2023) kemarin.

Dalam tuntutannya, para kades ini memintar agar Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi. Salah satu poinnya adalah perubahan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun perperiode.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww