Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
14 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
2
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
20 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
15 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
18 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
15 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
13 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Ribuan Kepala Desa Geruduk Gedung DPR RI, Tuntut Masa Jabatan Jadi 9 Tahun

Ribuan Kepala Desa Geruduk Gedung DPR RI, Tuntut Masa Jabatan Jadi 9 Tahun
Aksi demo ribuan Kepala Desa di DPR. (foto: Merdeka.com)
Selasa, 17 Januari 2023 14:59 WIB

JAKARTA - Ribuan kepala desa yang tergabung dalam Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Aksi unjuk rasa itu untuk menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 terkait masa jabatan kepala desa. Mereka meminta agar masa jabatannya diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Kepala Desa Poja Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Bima, Kecamatan Sape Robi Darwis mengatakan, masa jabatan enam tahun dirasa sangat kurang dan persaingan politik masih rentan terjadi.

"Karena memang emam tahun ini sangat kurang. Ketika enam tahun maka kami tetap persaingan politik, jadi tidak cukup dengan enam tahun. Karena selama enam tahun itu kami tetap ada persaingan politik," ujar Robi.

Namun, saat ditanya apa yang dimaksud dengan persaingan politik, Robi tidak menjawab secara jelas. Dia hanya menjelaskan bahwa hal itu dimaksudkan untuk membangun kerja sama antar seluruh warga desa.

Namun sering kali, kata Robi, para calon kepala desa enggan bekerja sama dengan kepala desa yang masih menjabat. Sehingga pembangunan terhambat. "Ya maksundya dengan adanya calon-calon lain itu, karena kita sudah mengajak untuk mau bekerja sama, jadi mereka tidak mau bekerja sama," katanya.

"Jadi harapan kami, dengan waktu yang cukup lama ini kami bisa melakukan konsultasi dan meminta kerja sama. Karena memang desa ini harus dibangun dengan kebersamaan, tanpa adanya kebersamaan tidak akan maju," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Dasco terpantau menemui langsung para kepala desa di depan Gedung Parlemen. Dia mengatakan bahwa revisi UU hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan DPR RI.

Oleh karena itu, Dasco mengajak sejumlah perwakilan kepala desa yang hari ini berunjuk rasa untuk melakukan audiensi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. "Mereka saya minta untuk melakukan lobi ke pemerintah dan siang ini Baleg DPR akan menerima perwakilan dari kepala desa untuk mendengarkan aspirasi dari kepala desa agar revisi UU Nomor 6 ini bisa masuk Prolegnas di 2023," ucap Dasco.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww