Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
11 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
13 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
9 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
5
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
14 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
6
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Metropolitan
13 jam yang lalu
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Jokowi Pasang Kuda-kuda Gaet Pendukung, Setuju Jabatan Kades Sembilan Tahun

Jokowi Pasang Kuda-kuda Gaet Pendukung, Setuju Jabatan Kades Sembilan Tahun
Presiden Jokowi saat berpidato di hadapan ribuan kepala Desa. (foto: Istimewa)
Jum'at, 20 Januari 2023 22:17 WIB

JAKARTA - Jelang lengser sebagai Presiden RI. Namun, Joko Widodo atau Jokowi tetap memasang kuda-kuda untuk menggaet pendukung dan simpati.

Begitu halnya terkait demo kades yang berujung pada sinyal bahwa Jokowi setuju jabatan kades menjadi sembilan tahun.

Setujunya Jokowi itu tak lepas dari pernyataan politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko yang bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Selasa (17/1/2023). Apalagi, itu adalah aspirasi para kepala desa.

Setali tiga uang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar juga menilai perpanjangan jabatan itu lebih efektif.

Sebab, pembangunan di desa bisa lebih terencana dan tidak cepat terpengaruh dinamika politik akibat pemilihan kepala desa. Namun, pandangan itu mendapat penolakan sejumlah pihak. Mengingat, jabatan yang begitu lama bisa mematikan demokrasi di wilayah desa.

Halnya seperti diungkap oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. Dia menuding itu semua tidak sesuai dengan demokrasi dan melanggar undang-undang desa yang mengatur jabatan kepala desa adalah lima tahun.

Dalam akun Twitternya, dia juga menjelaskan mengapa jabatan kepala desa harus lima tahun. Sebab, dari desa akan muncul kaderisasi. Tak hanya itu, dana desa tentu mengikuti APBN yang tentunya lima tahun sekali. Di sisi lain, jabatan kepala desa juga bisa diperpanjang jika kembali terpilih dalam periode kedua. "Maka, sebaiknya periodisasi ya ikut APBN/APBD 5 tahunan," tukasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww