Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
14 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
11 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
11 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
16 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
24 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
6
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
24 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Home  /  Berita  /  Olympic

Terguling di Tol Batang, Mobil Protokoler Wagub Jateng Alami Pecah Ban

Terguling di Tol Batang, Mobil Protokoler Wagub Jateng Alami Pecah Ban
Mobil Dinas Wagub Jateng saat dievakuasi Satlantas Polres Batang usai alami kecelakaan di Tol Batang. (Foto: Satlantas Polres Batang)
Sabtu, 28 Januari 2023 19:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BATANG - Mobil dinas protokoler Wakil Gubernur Jawa Tengah, mengalami kecelakaan tunggal di ruas Tol Batang, Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman. Mobil pelat merah itu terguling.

Informasi yang diperoleh GoNews.co dari Polres Batang, mobil yang mengalami kecelakaan itu Toyota Avanza H 9512 ZR. Insiden terjadi pukul 06.40 WIB, di jalur tol. "TKP di Tol KM 350 Jalur B," ujar Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun melalui Kasatlantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Marinus dalam keterangannya yang diterima GoNews.co, Sabtu (28/1/2023).

Menurutnya, pengemudi mobil dinas tersebut bernama Dhananjaya Gesit (40), warga Zebra Mukti Barat 7, RT002/003, Kecamatan pedurungan, Kota Semarang. Dia memiliki SIM A yang masih berlaku hingga 4 Januari 2028. "Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut," tegasnya.

Kronologi kecelakaan tersebut, awalnya mobil Avanza melaju dari timur ke barat melewati jalan lurus. Sementara cuaca saat itu sedang hujan di pagi hari. Sampai di TKP, ban depan samping kiri mobil tersebut pecah.

Mobil tersebut kemudian oleng dan terguling di lajur kiri. Iqbal menyebut, lakalantas tersebut dalam penanganan Satuan Lalu Lintas Polres Batang. Pihak Sat Lantas Polres Batang yang menerima laporan telah mendatangi TKP dan melaksanakan Olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengevakuasi barang bukti.***

wwwwww