Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
15 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
12 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
11 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
17 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
7 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
8 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Home  /  Berita  /  Olympic

Amankan 276 Kg Sabu di Bawah Tumpukan Kelapa, Polisi Tembak Mati Satu Bandar Narkoba di Pekanbaru

Amankan 276 Kg Sabu di Bawah Tumpukan Kelapa, Polisi Tembak Mati Satu Bandar Narkoba di Pekanbaru
Jajaran Polda Riau saat ekspos penangkapan bandar narkoba. (Foto: Humas Polda Riau)
Rabu, 01 Februari 2023 17:37 WIB

PEKANBARU – Polisi menembak mati seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial FIR, 24 tahun, yang melakukan perlawanan saat dihadang petugas. Saat penangkapan, petugas mengamankan 276 kg sabu yang berada di dalam mobil.

"Para pelaku melakukan perlawanan dengan menabrakkan kendaraanya ke arah petugas. Tim berkali-kali memberikan tembakan peringatan dan memerintahkan para pelaku untuk menyerahkan diri, namun tidak diindahkan dan membahayakan nyawa petugas. Oleh karenanya, petugas melakukan tindakan tegas kepolisian. 1 tersangka FIR meninggal dunia. Tim menangkap dan mengamankan 3 tersangka lainnya (SUP, BUD dan DIL)," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (1/2/2023).

Dijelaskan, pada Minggu tanggal 29 Januari 2023, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau dipimpin Kompol Hotmartua Ambarita SIK MH melakukan penyelidikan terhadap target operasi (TO) di sekitar Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru dan diperoleh informasi bahwa TO sedang berada di SPBU Arifin Ahmad.

Hasil penyelidikan, TO diduga menggunakan kendaraan roda empat jenis colt diesel L300 warna hitam yang diparkir di rest area SPBU. Setelah dilakukan pemantauan beberapa waktu, sekitar pkl 17.00 wib, TO datang mendekati kendaraan Colt L300 tersebut dan mengemudikannya. Tak membuang waktu, tim melakukan penyergapan dan menangkap pengemudi tersebut bernama GUS.

Usai ditangkap, GUS mengaku bahwa di bawah tumpukan kelapa muatan kendaraan tersebut, tersimpan sebanyak 14 kantong plastik besar yang berisi narkotika jenis sabu dan akan melakukan transaksi penyerahan di Jalan Rambutan 3 Sidomulyo Timur Marpoyan Damai Pekanbaru.

Berdasar pengakuan GUS tersebut, tim melakukan ‘control delivery’. Sekitar pukul 18.45 wib dilakukan control delivery dan surveilance ternyata benar, ada 1 unit kendaraan R4 Toyota Innova silver nopol L 1478 GJ mendekati kendaraan Colt Diesel L300. Tak membuang waktu Tim langsung melakukan penyergapan.

Namun para pelaku melakukan perlawanan dengan menabrakkan kendaraanya ke arah petugas. Tim berkali kali memberikan tembakan peringatan dan memerintahkan para pelaku untuk menyerahkan diri, namun tidak diindahkan dan membahayakan nyawa petugas. Oleh karenanya, petugas melakukan tindakan tegas kepolisian. 1 tersangka FIR meninggal dunia. Tim menangkap dan mengamankan 3 tersangka lainnya (SUP, BUD dan DIL).

Para Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo psal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Riau
wwwwww