Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
24 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
17 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
19 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
21 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
16 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
19 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Minyakita Hilang dari Pasaran, Bamsoet: Mendag Harus Cari Tahu Penyebabnya

Minyakita Hilang dari Pasaran, Bamsoet: Mendag Harus Cari Tahu Penyebabnya
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menerima Ketua PWI, Atal Depari. (Foto: Istimewa)
Rabu, 01 Februari 2023 21:52 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menanggapi kelangkaan minyak goreng bersubsidi dengan merek Minyakita.

Bamsoet meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk dapat mencari penyebab kelangkaan minyak goreng tersebut, disamping mengevaluasi pendistribusiannya.

"Kemendag agar dapat menindak tegas apabila ditemukan atau terbukti adanya permainan korporasi sawit yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng bersubsidi tersebut. Mengingat adanya dugaan pemain dalam perdagangan minyak goreng yang sengaja membuat pasokan Minyakita langka," kata Bamsoet, Rabu (1/2/2023).

Bamsoet menyebut, pemerintah dalam hal ini Kemendag bersama Dinas Perdagangan agar secara rutin melakukan operasi pasar guna memantau ketersediaan Minyakita di pasaran dan tetap dengan harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 14.000.

Mengingat di sejumlah daerah harga minyak goreng bersubsidi tersebut sudah melampaui HET sehingga merugikan banyak pihak.

"Pemerintah dapat segera mengurai kondisi kelangkaan minyak goreng bersubsidi ini, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja membuat harga minyak goreng bergejolak di pasaran khususnya jelang bulan Ramadhan. Pasalnya program minyak goreng bersubsidi merek Minyakita tersebut ditujukan untuk rakyat kecil guna mengurangi beban ekonomi mereka," ucapnya.***

wwwwww