Anggota DPRD Kota Pekalongan Dikabarkan Ditangkap BNN, Ini Tanggapan Elite PKB
![]() |
| Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB dari dapil Jawa Tengah X, Bisri Romly. (Foto: Istimewa) |
Penulis: Muslikhin Effendy
BATANG - Terjerat kasus narkoba, oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Rabu (1/2/2023) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun GoNews.co, Oknum yang ditangkap BNN tersebut diduga merupakan Anggota DPRD Kota Pekalongan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dimintai tanggapanya soal penangkapan tersebut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB dari dapil Jawa Tengah X, Bisri Romly, hanya menjawab singkat.
"Monggo kaleh ketua dpc kota mawon (Silahkan sama Ketua DPC Kota Pekalongan Saja). Karena saya juga baru tahu ini," ujar Bisri Romly yang saat ini duduk sebagai Anggota Komisi saat dihubungi GoNews.co, Kamis (02/1/2023).
"Sebaiknya nanti saja, karena inisialnya juga belum jelas, terus bener atau tidaknya mending nunggu dulu, jangan tergesa-gesa," tambah mantan Ketua DPC Kota Pekalongan itu.
Untuk diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang, Jawa Tengah hari ini Kamis (02/2/2023) dijadwalkan akan menggelar Konfrensi Pers, terkait penangkapan oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan yang terjerat kasus narkoba. Hal tersebut ditegaskan Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara. "Untuk identitasnya kami sampaikan hari ini Kamis (2/1/2023). Nanti kita akan gelar perkara di BNN Kabupaten Batang. Nanti akan kami jelaskan semua kronologisnya," ujar Khrisna.
Sebelumnya diberitakan, oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan ditangkap BNN Kabupaten Batang atas kasus narkoba. Dalam penangkapan tersebut, sjumlah barang bukti narkoba turut dista. Bahkan, Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara juga membenarkan soal penangkapan tersebut. Dia menyebut, penangkapan dilakukan terhadap seorang anggota DPRD Kota Pekalongan. "Memang benar anggota DPRD Kota Pekalongan merupakan salah satu yang diamankan," katanya, Rabu (1/2/2023).
Saat ditanya lebih lanjut terkait identitasnya, Khrisna belum mau membeberkan, termasuk lokasi dan kronologi penangkapan. Dia hanya mengungkapkan bahwa anggota DPRD tersebut ditangkap sata menggunakan narkoba bersama seorang temannya.
Menurut Khrisna, setelah ditangkap, anggota DPRD tersebut ditahan di kantor BNN Kabupaten Batang. Tim BNN Kabupaten Batang yang di-backup BNN Provinsi Jawa Tengah masih melakukan pengembangan. "Yang bersangkutan sudah ditahan. Karena yang memproses kita, ditahan di kita. Tim saat ini masih bekerja melakukan penyidikan dan pengembangan keterlibatan pihak lain," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Heru Pranoto, juga membenarkan adanya penangkapan anggota DPRD tersebut. Menurutnya, dalam penangkapan itu petugas menyita sejumlah barang bukti narkoba yang digunakan. "Kemarin kita tangkap dua orang, salah satunya oknum anggota DPRD Kota Pekalongan. Barang buktinya yang disita sudah ada, dengan berat gramisi tertentu," ungkapnya, Rabu (1/2/2023).***
| Kategori | : | Olympic, Beladiri, Metropolitan, DKI Jakarta, Jawa Tengah |













