Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
15 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
16 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
10 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
10 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
15 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
9 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  DPR RI
Dialektika Demokrasi

Politisi PDIP Singgung Parpol yang Jadi Taksi Online

Politisi PDIP Singgung Parpol yang Jadi Taksi Online
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dalam diskusi dengan KWP di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. (gambar: tangkapan layar video parlemen)
Kamis, 16 Februari 2023 15:24 WIB

JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyinggung pentingnya kedaulatan Parpol (partai politik) dalam pencapresan agar tak seperti taksi online yang kosong lalu digunakan dan dibayar oleh pemodal. Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi dengan KWP dan Biro Pemberitaan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

"Kalau partai politik kemudian menyiapkan diri sebagai taksi online menurut saya rakyat harus menghukum. Rakyat harus mengukum partai politik yang menyediakan partainya sebagai taksi online untuk pemburu kekuasan," kata Masinton dalam diskusi yang dipantau GoNEWS.co secara virtual.

Baca Juga: Prabowo Dikenal Sebelum Era Digital

Baca Juga: KWP: 'Benarkah Pemilu 2024 akan Curang?' 

Masinton memaparkan, UUD 1945 mengatur bahwa presiden dan wakil presiden dicalonkan oleh partai. Disisi lain Parpol juga bertugas utuk melakukan kaderisasi melahirkan calon-calon pemimpin bangsa. Sehingga, merupakan hak partai politik untuk mengusung kadernya.

"Bicara kontestasi Capres-Cawapres. Sesungguhnya partai lah yang berdaulat. Partai sorongkan lah kadernya. Ngapain kok yang bukan kader partai, (apalagi, red) yang non partai lagi," kata Masinton.

Masinton menegaskan, dengan memunculkan kader untuk menjadi Capres/Cawapres maka, "Partai politik itu, kedepan, tidak lagi dipandang sebagai taksi online oleh pemilik kapital.".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/