Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
19 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
19 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
15 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
15 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
14 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Beladiri

Dipertahankan Jadi Polisi, Polri Jamin Keamanan Bharada Eliezer

Dipertahankan Jadi Polisi, Polri Jamin Keamanan Bharada Eliezer
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Istimewa)
Rabu, 22 Februari 2023 21:27 WIB

JAKARTA - Polri memastikan keamanan Bharada E atau Richard Eliezer akan terjamin. Hal ini menindaklanjuti keputusan sidang etik yang mengizinkan Bharada E untuk tetap menjadi polisi.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan pihak internal akan menghormati keputusan itu. Pengamanan ke Bharada E dipastikan dijaga oleh Polri.

"Terkait perlindungan, tentu internal kita wajib menghormati, wajib menghargai keputusan sidang KKEP. Pengamanan kita baik dari internal, baik propam maupun internal kesatuan tetap kita lakukan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Ramadhan menjamin keamanan Bharada E di Polri ke depannya. Adapun Bharada E dikenakan demosi 1 tahun di Yanma Polri. "Demosi di fungsi Yanma. Jadi dalam masa 1 tahun, yang bersangkutan di tempatkan di Tamtama Yanma Polri," ucapnya.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer telah menjalani sidang kode etik Polri. Hasilnya, Bharada Richard Eliezer tetap polisi. "Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2/2023).

"Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela," sambungnya.

Sidang dipimpin Kombes Sakeus Ginting sebagai ketua Komisi serta anggota Kombes Hengky Widjaja dan Kombes Imam Thobroni. Sidang digelar sejak pukul 10.08 WIB tadi. Sidang berlangsung sekitar 7 jam 22 menit. "Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," ujarnya.

Eliezer dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww