Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
24 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
18 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
23 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
19 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
18 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Beladiri

Usai 'Si Belang Biru', Polda Metro Kembali Tangkap Preman Debt Collector Pembentak Polisi

Usai Si Belang Biru, Polda Metro Kembali Tangkap Preman Debt Collector Pembentak Polisi
Tiga debt collector tersangka kasus penarikan paksa terhadap mobil milik selebrgam Clara Shinta di Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)
Kamis, 02 Maret 2023 09:41 WIB

JAKARTA - Usai menangkap Eric si belang biru di Sumut, kini Polisi kembali menangkap satu debt collector bernama Brian Fladimer Wonata yang turut membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin saat menarik paksa kendaraan seleb TikTok Clara Shinta.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Bryan ditangkap di daerah Cikupa, Tangerang, Rabu (1/3/2023) malam tadi. "Satu lagi DPO debt collector atas nama Brian yang turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian bersama sama tersangka Erick J Simangunsong," kata Hengki dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023).

Hengki belum menjelaskan soal kronologi penangkapan terhadap Brian. Sampai saat ini, Brian masih diperiksa intensif oleh penyidik. Dengan penangkapan ini, maka lima dari tujuh debt collector yang membentak polisi saat berupaya menarik kendaraan telah ditangkap. Sedangkan dua lainnya masih buron.

Polisi sebelumnya telah lebih dulu menangkap empat debt collector. Mereka adalah Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Xaverius Rahamav alias Jay Key, dan Erick Johnson Saputra Simangunsong.

Dari empat orang itu, Lesly Wattimena diringkus di Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah pada Rabu (22/2/2023). Ia ditangkap di kediamannya yang berada di pulau tersebut.

Dari beberapa debt collector ini, Erick Johnson Saputra Simangunsong disebut sebagai pelaku utama. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Rabu (1/3/2023) dini hari tadi.

Anggota Polri dibentak oleh para debt collector pada 8 Februari. Saat itu, para mereka berupaya mengambil paksa kendaraan milik seleb TikTok, Clara Shinta. Sebelumnya, Hengki juga sempat berpesan kepada para debt collector yang masih buron untuk segera menyerahkan diri ke pihak berwajib.

"Saya ingin berpesan pada empat orang yang preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya. Gagah, seram gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan, sekarang jadi kucing," kata Hengki, Kamis (23/2/2023).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww