Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
21 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
19 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
13 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
4
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
14 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
5
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
14 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
19 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  Olympic

'Ngalap' Berkah Ramadan, Polsek Tulis Bagi-bagi Ratusan Takjil ke Masyarakat

Ngalap Berkah Ramadan, Polsek Tulis Bagi-bagi Ratusan Takjil ke Masyarakat
Sejumlah personel Polri yang dipimpin langsung Kapolsek Tulis, AKP Darwan, membagi-bagkan takjil di simpang jalan persis disebalah Mapolsek Tulis. (Foto: GoNews.co)
Minggu, 09 April 2023 16:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BATANG - Ramadan adalah momentum bagi umat muslim untuk membersihkan residu-residu manusiawi, keserakahan, kesombogan, dendam, dan lainnya.

Ramadan juga momentum bagi umat Islam slam untuk berupaya maksimal dalam berbuat kebaikan. Salahsatunya adalah 'Tabarruk' (atau kalangan pesantren menyebutnya ngalap berkah) berarti meraih berkah, kebaikan, dan kebahagiaan.

Hal ini pulalah yang dilakukan jajaran Polsek Tulis, Polres Batang, Jawa Tengah. Secara rutin mereka mencari keberkahan bulan Ramadan dengan memberikan bantuan makanan dan minuman buka puasa (Takjil) kepada masyarakat yang melintas disekitar Mapolsek Tulis.

Dari pantauan GoNews.co, sejumlah personel Polri yang dipimpin langsung Kapolsek Tulis, AKP Darwan, membagi-bagkan takjil di simpang jalan persis disebalah Mapolsek Tulis.

GoNews.co Kapolsek Tulis, AKP Darwan. (F
Kapolsek Tulis, AKP Darwan. (Foto: GoNews.co


Sejumlah pengendara tampak menerima takjil dengan antusias dan menyalami polisi yang membagikan takjil. "Sore ini, Alhamdulillah masih diberi kesempatan untuk membagikan takjil kepada para pengendara sepeda motor dan pengendara roda empat. Kami ingin berbagi dengan masyarakat di bulan yang penuh berkah ini," ujar Kapolsek Tulis, AKP Darwan saat ditemui di lokasi, Minggu (9/4/2023).

"Hampir tiga hari sekali kita rutin bagi-bagikan takjil kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami dari kepolisian untuk masyarakat," ujarnya menambahkan.

Menurut Kapolsek, hingga beberapa hari ke depan pihaknya akan terus menggelar acara serupa yakni dengan membagikan ratusan paket takjil. "InsyaAllah menjelang lebaran kegiatan ini akan kita laksanakan rutin," tukasnya.

Selain berbagi takjil, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu turut serta menjaga keamanan dan ketertiban saat Ramadan. Ia juga mengimbau masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Tulis agar tidak menyalakan petasan atau mercon untuk menghormati bulan Ramadhan 144 Hijriah. "Kami mengimbau masyarakat dalam menghormati bulan Ramadan tidak usah menyalakan petasan biar situasi kondisinya tertib dan tenteram," katanya.

GoNews.co Sejumlah personel Polri yang d
Sejumlah personel Polri yang dipimpin langsung Kapolsek Tulis, AKP Darwan, membagi-bagkan takjil di simpang jalan persis disebalah Mapolsek Tulis. (Foto: GoNews.co)

Ia juga mengingatkan ancaman penggunaan bahan peledak seperti petasan tergolong berat. Hal itu sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, yang menggunakan, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak ancamannya hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun. Jadi tolong masyarakat untuk tahu undang-undang tersebut," katanya.

"Menjelang Lebaran, kami betul-betul mengimbau masyarakat untuk tidak main-main dengan kembang api atau petasan karena berbahaya dan ancamannya berat," pungkasnya.***

wwwwww