Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
12 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Harimau Sumatera Terjebak Jerat di Pasaman, Ini Penjelasan BKSDA Sumbar

Harimau Sumatera Terjebak Jerat di Pasaman, Ini Penjelasan BKSDA Sumbar
Evakuasi harimau Sumatera yang mati usai terkena jerat babi di Kabupaten Pasaman. (Foto: Dok. BKSDA Sumbar)
Selasa, 16 Mei 2023 17:12 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

PADANG - Sebuah kejadian memilukan terjadi di Nagari Tanjung Beringin Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), ketika seorang harimau Sumatera ditemukan mati akibat terjebak dalam jeratan babi hutan yang dipasang oleh warga di sebuah perkebunan.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono, menjelaskan bahwa harimau tersebut meninggal akibat terjebak dalam jeratan tersebut. Kejadian ini terjadi pada Selasa (16/5/2023) pagi dan pertama kali diketahui oleh pemilik kebun bernama Munawar (52).

"Harimau Sumatera ini mengalami kelemahan setelah terjebak dalam jeratan tersebut, namun sayangnya, pada siang hari sekitar pukul 12.30 WIB, hewan dilindungi ini dinyatakan sudah mati," ujar Ardi.

Ardi melanjutkan bahwa hewan yang dilindungi tersebut telah dievakuasi oleh Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I BKSDA Sumbar. Evakuasi dilakukan dengan tujuan untuk menghindari kerumunan dan dampak negatif lainnya.

"Dalam rangka penyelidikan lebih lanjut, kami membawa hewan tersebut ke Padang untuk dilakukan nekropsi," tambahnya.

Kepala BKSDA Sumbar mengimbau kepada masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun, karena tindakan tersebut dapat membahayakan satwa yang dilindungi dan berakibat pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya (KSDAE).***



wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/