Penanganan Polemik Al-Zaytun, Mahfud Md Buka Suara Soal Sanksi Pidana dan Administrasi
Menko Polhukam, Mahfud MD MD mengatakan pemerintah akan menyelesaikan polemik tersebut, termasuk penerapan sanksi pidana dan administratif kepada Yayasan Pendidikan Islam sebagai pengelola Ponpes Al-Zaytun.
"Polemik Al-Zaytun memunculkan tiga persoalan besar, dan pemerintah siap mengambil tiga langkah strategis untuk menanggulanginya," papar Mahfud MD usai rapat lintas kementerian di Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).
Unsur pidana menjadi masalah pertama yang ditemui. Mahfud menegaskan, tugas penanganan kasus ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian. "Laporan-laporan yang masuk ke Menko Polhukam menunjukkan pelanggaran pidana yang jelas dan akan segera diproses oleh Polri," kata Mahfud.
Selanjutnya, masalah administrasi menjadi persoalan kedua yang dihadapi. Mahfud menjelaskan bahwa pihaknya akan memberlakukan sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam. "Pemberian sanksi penataan administrasi ini akan menjadi langkah kedua kita dalam menangani polemik ini," ungkapnya.
Seiring penanganan polemik ini, perlindungan para santri tetap menjadi prioritas utama. "Kami tetap berkomitmen untuk melindungi hak para santri dan memastikan proses belajar mereka tetap berjalan,'' ujarnya.
Masalah ketiga, yaitu masalah ketertiban sosial, juga menjadi sorotan Mahfud. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan dipercaya untuk memastikan kondisi Indramayu tetap kondusif. "Kami berharap Ridwan Kamil dan seluruh aparat terkait dapat menjaga ketertiban sosial dan keamanan," harap Mahfud.
Dengan tiga langkah strategis yang telah dipersiapkan, Mahfud yakin bahwa pemerintah dapat memberikan solusi atas polemik yang tengah berlangsung ini.
"Kami optimis bahwa langkah-langkah ini dapat membantu menyelesaikan polemik Al-Zaytun dan melindungi semua pihak yang terlibat," tutup Mahfud. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Kategori | : | Peristiwa, Jawa Barat |