Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
2
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
17 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  Jawa Barat

Penanganan Polemik Al-Zaytun, Mahfud Md Buka Suara Soal Sanksi Pidana dan Administrasi

Penanganan Polemik Al-Zaytun, Mahfud Md Buka Suara Soal Sanksi Pidana dan Administrasi
Mahfud MD.
Sabtu, 24 Juni 2023 23:32 WIB
JAKARTA – Menko Polhukam, Mahfud MD membuka rencana strategi penanganan polemik Ponpes Al-Zaytun. Sanksi pidana dan administratif menjadi langkah penting yang siap dilakukan pemerintah.

Menko Polhukam, Mahfud MD MD mengatakan pemerintah akan menyelesaikan polemik tersebut, termasuk penerapan sanksi pidana dan administratif kepada Yayasan Pendidikan Islam sebagai pengelola Ponpes Al-Zaytun.

"Polemik Al-Zaytun memunculkan tiga persoalan besar, dan pemerintah siap mengambil tiga langkah strategis untuk menanggulanginya," papar Mahfud MD usai rapat lintas kementerian di Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).

Unsur pidana menjadi masalah pertama yang ditemui. Mahfud menegaskan, tugas penanganan kasus ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian. "Laporan-laporan yang masuk ke Menko Polhukam menunjukkan pelanggaran pidana yang jelas dan akan segera diproses oleh Polri," kata Mahfud.

Selanjutnya, masalah administrasi menjadi persoalan kedua yang dihadapi. Mahfud menjelaskan bahwa pihaknya akan memberlakukan sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam. "Pemberian sanksi penataan administrasi ini akan menjadi langkah kedua kita dalam menangani polemik ini," ungkapnya.

Seiring penanganan polemik ini, perlindungan para santri tetap menjadi prioritas utama. "Kami tetap berkomitmen untuk melindungi hak para santri dan memastikan proses belajar mereka tetap berjalan,'' ujarnya.

Masalah ketiga, yaitu masalah ketertiban sosial, juga menjadi sorotan Mahfud. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan dipercaya untuk memastikan kondisi Indramayu tetap kondusif. "Kami berharap Ridwan Kamil dan seluruh aparat terkait dapat menjaga ketertiban sosial dan keamanan," harap Mahfud.

Dengan tiga langkah strategis yang telah dipersiapkan, Mahfud yakin bahwa pemerintah dapat memberikan solusi atas polemik yang tengah berlangsung ini.

"Kami optimis bahwa langkah-langkah ini dapat membantu menyelesaikan polemik Al-Zaytun dan melindungi semua pihak yang terlibat," tutup Mahfud. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Peristiwa, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/