Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
14 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
11 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
16 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
4
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
12 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
5
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
15 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
6
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
13 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Ekonomi

PPN Rumah Ditanggung Pemerintah Hingga 2024 akan Mampu Tumbuhkan Bisnis Perumahan

PPN Rumah Ditanggung Pemerintah Hingga 2024 akan Mampu Tumbuhkan Bisnis Perumahan
Sabtu, 28 Oktober 2023 20:40 WIB
LOMBOK – Keputusan pajak pertambahan nilai atau PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) kepada sektor perumahan yang berlaku hingga 2024 diharapkan dapat menstimulus semua lapisan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat sebagai upaya pemerintah untuk mendorong industri yang terakit dengan properti ikut tumbuh.

“Berapa industri ikutan yang akan terdampak menjadi tumbuh, pengusaha semen, besi, bambu, cat, pasir. Kalau di Jakarta mugnkin pengusaha besar, tapi di daerah kan pasti UMKM,” ujarnya dalam Media Gathering DJP, dikutip Jumat (27/10/2023).

Mulai dari industri properti yang bergerak dengan menyediakan dan membangun rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar, sederet industri ikutannya diharapkan dapat tumbuh.

Alhasil, sektor properti memiliki peranan penting mempunyai dalam perekonomian nasional dapat menopang ekonomi dalam negeri di tengah tantangan global.

“Yang dipikir oleh pemerintah, bukan dampak langsung pada pengusaha, tapi industri ikutannya bergerak, siapa yang paling akhir menikmati? Betul kontraktor, tapi yang bangun rumah adalah pekerja bangunan yang paling terdampak, mereka jadi punya pekerjaan,” tuturnya.

Selama periode 2018-2022, Sektor Properti (Konstruksi dan Real Estat) mampu menciptakan nilai tambah sebesar Rp2.349 triliun - Rp2.865 triliun per tahun atau setara dengan 14,6%-16,3% terhadap PDB.

Sektor Properti juga telah mampu menyerap 13,8 juta tenaga kerja per tahun atau sekitar 10,2% dari Total lapangan kerja pada tahun 2022.

Untuk mengantisipasi dampak pelemahan ekonomi dunia dan mendorong peningkatan permintaan (demand) perumahan, perlu disiapkan kebijakan stimulus fiskal untuk pembelian rumah komersil.

Mengingat, sektor ini berkontribusi terhadap PDB sebesar 14-16%, dan terhadap penerimaan perpajakan sekitar 9,3% atau sebesar Rp185 triliun per tahun. Properti juga menyumbang ke penerimaan daerah (PAD) sebesar Rp92 Triliun atau sekitar 31,9% dari PAD Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota.

Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani juga telah menyiapkan dana Rp2 triliun untuk insentif PPN yang akan diberikan pada pembelian rumah baru dengan harga di bawah Rp2 miliar hingga akhir 2024. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:bisnis.com
Kategori:Ekonomi
wwwwww