Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
19 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
19 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
19 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
5
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
18 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
6
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
23 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Home  /  Berita  /  Umum

Cerai dengan Gunawan Dwi Cahyo, Okie Agustina Dapat Hak Asuh Anak

Cerai dengan Gunawan Dwi Cahyo, Okie Agustina Dapat Hak Asuh Anak
Okie Agustina. (Instagram)
Senin, 08 Januari 2024 20:42 WIB
Penulis: Azhari Nasution
BOGOR - Pasangan selebritas Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo resmi mengakhiri pernikahan mereka setelah Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat mengeluarkan putusan melalui e-court, Senin (8/1/2024).

Hanna Darly, pengacara Okie Agustina, mengumumkan putusan tersebut dalam konferensi pers di Bogor, Jawa Barat. "Gugatan penggugat (Okie) diterima, dengan talak 1 bain sughra dari tergugat Gunawan Dwi Cahyo terhadap penggugat Okie Agustina Sofyan binti Adi Sofyan," kata Hanna Darly.

Hakim juga menetapkan bahwa anak mereka, Miro Materazzi Gunawan yang lahir pada 2 Februari 2014, akan diasuh oleh ibunya, Okie Agustina.

"Kesepakatan antara penggugat dan tergugat: anak Miro Materazzi Gunawan berada dalam pengasuhan penggugat sampai ia dewasa atau menikah," tambah Hanna Darly.

Selain itu, Gunawan Dwi Cahyo diwajibkan memberikan nafkah bulanan sebesar Rp 5 juta hingga Miro dewasa.

"Tergugat setuju memberikan biaya bulanan sebesar 5 juta rupiah untuk anak, Miro Materrazi Gunawan, hingga ia dewasa atau menikah," ungkap Hanna Darly.

Putusan ini menandai akhir dari pernikahan Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo, dengan Pengadilan Agama Bogor sebagai penengah resmi bagi perpisahan mereka. (Yazid N). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/