Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
Metropolitan
13 jam yang lalu
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
2
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
40 menit yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
3
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
26 menit yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
4
Pieter Huistra Tegaskan PSS Siap Berjuang untuk Perbaiki Posisi di Klasemen
Sepakbola
19 menit yang lalu
Pieter Huistra Tegaskan PSS Siap Berjuang untuk Perbaiki Posisi di Klasemen
5
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
14 menit yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
6
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
7 menit yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Home  /  Berita  /  Nasional

Begini Tanggapan Lukman Edy Terkait Laporan PKB ke Bareskrim

Begini Tanggapan Lukman Edy Terkait Laporan PKB ke Bareskrim
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy. (Tempo.co)
Rabu, 07 Agustus 2024 09:11 WIB
JAKARTA - DPP PKB melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Menanggapi laporan itu, Lukman Edy menuding Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin antikritik.

"Kita siap menghadapi, agak aneh aja persoalan internal bawa-bawa polisi. Cak Imin ini antikritik, enggak layak orang yang antikritik memimpin partai politik," ujar Edy usai Diskusi Publik Forjukafi: Haji Antara Transformasi dan Politisasi di Hotel Oasis Amir, Jakarta, Selasa (6/8/2024), seperti dikutip dari Sindonews.com.

Lukman Edy melanjutkan, pernyataannya beberapa waktu lalu demi membangun PKB ke depan. Sehingga sudah selayaknya kritikan dibalas dengan sebuah fakta-fakta yang ada.

"Itu kan lembaga demokrasi, seharusnya kritikan itu dibalas dengan fakta-fakta, tapi kan enggak sanggup untuk mengungkapkan fakta," jelasnya.

Menurutnya, pelaporan ini justru menjadi peluang baginya untuk mengungkapkan masalah-masalah yang ada kepada publik, sehingga masyarakat dapat menilai, apakah tindakan itu benar atau tidak.

"Tapi enggak apa-apa bagi saya kesempatan saya untuk membuka persoalan-persoalan kepada publik akhirnya. Kalau persoalan ini diproses dengan pendekatan seperti ini, saya kira itu," tutupnya.

Dilaporkan ke Bareskrim

DPP PKB melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024). Laporan terhadap Lukman Edy teregister STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM tertanggal 5 Agustus 2024. Ia dituding telah melakukan pencemaran nama baik.

“Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat untuk melaporkan saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik,” kata Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Cucun menjelaskan, ada beberapa pernyataan Lukman Edy yang dinilai menyesatkan. Salah satunya adalah terkait Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar disebut tidak transparan soal keuangan, baik di fraksi, pilkada, dan pemilu.

“Tidak ada kewenangan untuk menuduh itu. Dia juga enggak tahu kondisi PKB yang sebenarnya karena bukan lagi warga PKB. Kalau bertanya terkait hak-hak integriti kami di partai politik, saudara Lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB,” ujarnya.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Lukman Edy sangat berbahaya hingga bisa menimbulkan kebencian hingga salah paham baik di internal atau eksternal PKB.

“Jangan sampai sekarang PKB tidak tahu apa-apa, tiba-tiba ada orang membuat kegaduhan. Kita harus stop ya siapa pun, tidak ada, karena kami on the track di undang-undang partai politik dari luar yang ikut intevensi atau mengganggu tentang integrity partai,” jelasnya.

Sebelumnya, Lukman Edy menuturkan, PKB di bawah pimpinan Cak Imin tidak transparan dalam hal keuangan.

“Saya bilang, saya jujur saja saya katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres sampai sekarang dana pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel,” kata Lukman Edy di Gedung PBNU, Rabu (31/7/2024).

Lukman Edy menjelaskan, PKB tidak pernah melakukan audit keuangan dan menyampaikan pertanggungjawabannya kepada konstituen. PKB tidak pernah menyampaikan pertanggungjawaban keuangan itu dalam forum seperti muktamar dan rapat sejenisnya.

"Tidak pernah ada pembahasan itu, bagi internal PKB hari ini soal keuangan itu soal yang soal yang sangat rahasia soal yang sangat tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit,” ujarnya.***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Sindonews.com
Kategori:Nasional, DKI Jakarta
wwwwww