Penghapusan Zonasi PPDB Diusulkan Wapres Gibran, Mendikdasmen: Masih Dibahas
![]() |
| Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (Grandyos Zafna/detikcom). |
JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyarankan penghapusan jalur zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Merespons usulan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa zonasi PPDB saat ini masih dalam tahap evaluasi.
“Yang dibahas bukan soal penghapusan atau kelanjutannya, melainkan pengkajian sistem zonasi secara keseluruhan. Jadi, tidak ada keputusan apa pun saat ini. Nanti tunggu saja hasil akhirnya, is coming soon,” ujar Abdul Mu'ti saat kunjungan kerja ke Sekolah Sultan Iskandar Muda, Medan, Sabtu (23/11/2024).
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, termasuk kepala dinas pendidikan, masyarakat, dan anggota DPR. Semua pandangan tersebut akan dirangkum untuk menghasilkan keputusan yang terbaik.
“Pernyataan dari Pak Wakil Presiden tentu menjadi salah satu perhatian kami. Namun, keputusan terkait zonasi akan dibuat setelah kajian komprehensif dilakukan, dengan mempertimbangkan berbagai masukan agar sistem PPDB lebih baik dan adil,” ucapnya.
Meski menuai kritik, Abdul Mu'ti mengingatkan bahwa sistem zonasi memiliki tujuan penting, yaitu memastikan akses pendidikan berkualitas bagi siswa di wilayah terdekat mereka. Ia menganggap semangat tersebut tetap relevan untuk mendukung pemerataan pendidikan.
“Semangat zonasi adalah pemerataan. Tujuannya agar semua anak, tanpa memandang latar belakang, dapat memperoleh pendidikan berkualitas dekat dengan tempat tinggalnya. Ini menjadi prinsip yang harus dipertimbangkan dengan matang,” tambahnya.
Mendikdasmen juga menegaskan bahwa perubahan dalam sistem PPDB harus dilakukan secara hati-hati dan bertahap untuk menghindari dampak negatif yang dapat mengganggu proses penerimaan siswa.
Keputusan final terkait masa depan zonasi dalam PPDB diharapkan dapat diumumkan dalam waktu dekat setelah kajian selesai. Masyarakat diminta untuk bersabar menanti kebijakan baru yang diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adil. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Umum |













