Indonesia Dukung Perintah ICC Tangkap Netanyahu dan Gallant
![]() |
| Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. (REUTERS/Amir Cohen) |
"Indonesia mendukung sepenuhnya segala upaya yang bertujuan memastikan akuntabilitas atas kejahatan yang dilakukan di Palestina, termasuk melalui jalur ICC," demikian pernyataan Kemlu melalui akun X resminya, Sabtu (23/11/2024).
Kemlu menegaskan bahwa penerbitan surat perintah penangkapan oleh ICC adalah langkah besar dalam mencari keadilan atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang terjadi di Palestina.
"Surat perintah penangkapan ini adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan pertanggungjawaban dan keadilan," tambah Kemlu.
Indonesia juga meminta agar perintah tersebut dilaksanakan tanpa hambatan, sesuai dengan aturan hukum internasional.
"Indonesia mendesak seluruh pihak untuk melaksanakan perintah ini demi tegaknya keadilan dan penghormatan terhadap hukum internasional," tegas Kemlu.
Langkah Penting Menuju Kemerdekaan Palestina
Indonesia menilai tindakan ICC ini sangat relevan untuk menghentikan agresi militer Israel serta membuka jalan menuju solusi yang adil bagi Palestina.
"Langkah ini diharapkan menjadi kunci dalam mengakhiri pendudukan ilegal Israel dan mempercepat realisasi Negara Palestina yang merdeka, berdasarkan solusi dua negara," jelas Kemlu.
Dugaan Kejahatan Perang oleh Netanyahu dan Gallant
ICC sebelumnya menyebutkan bahwa Netanyahu dan Gallant diduga terlibat dalam kejahatan perang yang dilakukan sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024. Surat perintah penangkapan ini berpotensi membatasi pergerakan mereka, karena negara-negara anggota ICC berkewajiban menangkap tersangka jika memasuki wilayah mereka.
"Majelis memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang," demikian pernyataan ICC yang berbasis di Den Haag, seperti dilansir AFP, Kamis (21/11).
Indonesia menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari komitmen global untuk menegakkan keadilan dan mendukung Palestina dalam perjuangan menuju kemerdekaan penuh. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Basket |













