Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
21 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
20 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
22 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
18 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
5
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
20 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
6
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Sepakbola
18 jam yang lalu
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Home  /  Berita  /  Beladiri

Kasus Firli Bahuri Jadi Perdebatan dalam Diskusi Sejumlah Aktivis Hukum dan Pakar Hukum

Kasus Firli Bahuri Jadi Perdebatan dalam Diskusi Sejumlah Aktivis Hukum dan Pakar Hukum
Aktivis Hukum dan Pakar hukum yang menghadiri diskusi. (Ist)
Senin, 25 November 2024 21:10 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA – Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi sorotan utama dalam diskusi yang digelar oleh sejumlah aktivis hukum dan pakar hukum yang digelar di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Tema diskusi kali ini berfokus pada pentingnya keadilan dan kepastian hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara, dengan salah satu poin utama yang dibahas adalah kasus yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pernyataan yang mengusung tema "Demi Kepastian dan Keadilan Hukum, Hentikan Kasus Firli Bahuri" menggema di ruang diskusi tersebut, mengajak para peserta untuk mempertimbangkan urgensi penuntasan kasus ini dengan pendekatan yang berlandaskan pada hukum yang benar dan objektif. Para peserta diskusi menegaskan bahwa penegakan hukum yang tidak transparan dan terkesan tebang pilih justru akan merusak kredibilitas sistem hukum Indonesia.

Dalam diskusi ini, berbagai pendapat disampaikan oleh para praktisi hukum dan akademisi. Beberapa dari mereka menyatakan bahwa meskipun Firli Bahuri sebagai pejabat publik harus menjaga integritas, namun setiap individu, termasuk pejabat negara, berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil sesuai dengan prinsip praduga tak bersalah.

"Kita harus ingat bahwa proses hukum adalah proses yang harus dijalani dengan penuh kehati-hatian dan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujar Dr. Achmad Fitrian S.H., M.H salah seorang akademisi yang hadir sebagai Pembicara Utama dalam acara tersebut.

Di sisi lain, ada pula yang berpendapat bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk Firli Bahuri, jika ada bukti yang cukup untuk membuktikan keterlibatannya dalam suatu pelanggaran. Diskusi ini semakin menarik perhatian ketika membahas pentingnya menjaga integritas lembaga-lembaga negara, termasuk KPK, dalam mengusut dugaan pelanggaran hukum oleh para pejabat tinggi negara.

Masih menurut Dr. Achmad Fitrian S.H., M.H, menekankan pentingnya prinsip keadilan yang harus ditegakkan tanpa pandang bulu. "Kasus Firli Bahuri menjadi ujian besar bagi sistem hukum Indonesia. Ini bukan hanya tentang Firli sebagai individu, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat melihat sistem peradilan kita. Jika kasus ini ditangani dengan benar, ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap KPK dan lembaga penegak hukum lainnya," ujar Dr. Achmad Fitrian S.H., M.H, Dosen Pasca Sarjana Universitas Jaya Baya

Penyelesaian yang tepat atas kasus ini, menurut para peserta diskusi, sangat penting untuk menunjukkan bahwa hukum di Indonesia tidak pandang bulu dan bahwa tidak ada pejabat yang berada di luar jangkauan hukum. Mereka juga menyerukan agar proses hukum berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas agar publik dapat memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah murni berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku. Bukan politisasi dan kriminalisasi.

Dengan demikian, diskusi ini menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, sebagai langkah untuk menjaga kepastian hukum, menghindari terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, serta menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia. Diskusi ini pun membuka ruang bagi masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam mengawasi dan mendukung penegakan hukum yang benar dan adil.

Senada dengan apa yang di sampaikan Dr. Fitrian sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara yakni menjadi Menkohum, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra mengatakan dengan tegas bahwa kasus Firli Bahuri harus dihentikan karena tidak cukup bukti.
Terlebih sudah tiga kali kasus ini dikembalikan oleh Jaksa Agung.

Dalam acara ini hadir dua pembicara lain yang juga seorang advokat , Fryan Rebecca dan Firman Tendry yang mengatakan bahwa Korupsi merupakan masalah yang sudah ada sejak dahulu, yang oleh Firman Tendry merasa saat ini putus asa terhadap carut-marut masalah hukum bahwa kasus MH h di Indonesia, “rakyat kita sudah lupa, semangat reformasi diawali oleh perlawanan terhadap praktek KKN, korupsi utamanya, tapi sampai saat ini praktek korupsi sudah menggila. ***

wwwwww