KPK OTT 4 Pejabat Pemko Pekanbaru dan 1 Pihak Swasta, Uang Rp3 Miliar Dikabarkan Diamankan
![]() |
| Suasana di Polresta Pekanbaru saat pemeriksaan para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. |
Penulis: Nur Azizah Melani
Selain itu, empat pejabat Pemko Pekanbaru berinisial RM, IP, X, NF, serta seorang pihak swasta, turut diamankan. Penangkapan ini diduga terkait pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sampah dan proses pengadaan pihak ketiga untuk tahun anggaran 2025.
Seorang pejabat dari Polda Riau membenarkan adanya kegiatan ini, tetapi ia menegaskan bahwa operasi sepenuhnya dilakukan oleh KPK.
“Tadi saya sudah konfirmasi dengan Kapolresta Pekanbaru. Operasi ini bukan agenda Polda Riau ataupun Polresta Pekanbaru, sepenuhnya kewenangan KPK,” ungkap pejabat tersebut pada Senin (2/12/2024).
Pejabat itu juga menjelaskan bahwa informasi mengenai OTT baru diterima pihaknya dari Kapolresta Pekanbaru pada hari yang sama.
KPK Belum Ungkap Identitas
Hingga berita ini dirilis, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait identitas para pihak yang ditangkap maupun rincian kasus yang diselidiki. Namun, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan adanya OTT di Pekanbaru.
“Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” ujar Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ghufron menyebutkan bahwa pihak-pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Sesuai prosedur, status hukum mereka akan diumumkan setelah pemeriksaan awal selesai dalam waktu 1x24 jam.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa OTT ini diduga melibatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru. Namun, hingga kini KPK belum mengonfirmasi keterlibatan pihak tertentu.
“Tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam,” tambah Ghufron. ***













