Akademisi Ungkap Penyesuaian Tarif Air PAM Jaya Layak Diterapkan
![]() |
| Akademisi Universitas 17 Agustus, Fernando Emas. (Ist) |
Selasa, 04 Februari 2025 20:03 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Penulis: Azhari Nasution
Akademisi Universitas 17 Agustus, Fernando Emas menilai, penyesuaian tarif air berlangganan PAM Jaya sudah sangat layak untuk diterapkan.
Fernando mengatakan, tari air perpipaan berlangganan PAM Jaya sudah 17 tahun tidak pernah dilakukan penyesuaian.
"Penyesuaian tarif yang dilakukan ini sudah mengikuti arahan Pemprov DKI selaku pemegang saham," kata Fernando, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (4/2).
Fernando menyoroti adanya Legislator DPRD DKI Jakarta yang justru dinilai kontraproduktif terhadap penyesuaian tarif air tersebut.
"Seharusnya sebagai dewan juga melakukan pertimbangan bagaimana dari sisi PAM Jaya. Jadi bukan hanya mendengarkan masyarakat satu sisi saja terkait hal itu," tegasnya.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat Jakarta harus, DPRD harus melakukan kajian terlebih dahulu terkait kenaikan tarif yang dilakukan oleh PAM Jaya untuk menemukan benang merah sekaligus solusi atas persoalan tersebut.
"Jadi saya berharap sekali kalau ada wakil rakyat yang coba mendengarkan aspirasi tersebut ya dari kedua sisi," imbuhnya.
Ia mengapresiasi langkah PAM Jaya yang sedang membangun infrastruktur untuk menjaga kualitas air yang baik bagi masyarakat Jakarta dan merealisasikan cakupan layanan 100 persen di tahun 2030.
"Terkait pengembangan yang dilakukan oleh PAM Jaya termasuk bagaimana mereka nantikan mengembangkan kualitas airnya ketersediaan airnya ini," ucapnya.
Meski demikian, Fernando menekankan agar PAM Jaya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan mengatasi tingkat kebocoran air serta penyambungan pipa harus secara masif.
"Kenaikan (tarif) seharusnya memang diimbangi dengan kualitas pelayanan, ini kan yang dibutuhkan masyarakat jangan sampai nanti tarif naik tapi kualitas sama saja terus ketersediaan air terbatas," tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine sempat menyuarakan bahwa Fraksi PSI meminta PAM Jaya menunda kenaikan tarif air yang didasarkan kepada Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024 yang mengatur tarif air minum.
"Kami dari Fraksi PSI sebelumnya sudah meminta penundaan kenaikan tarif air PAM Jaya. Kepgub 730 Tahun 2024 mengatur tentang tarif air minum. Sedangkan warga Jakarta kebanyakan baru mendapatkan air bersih, itupun belum tentu bersih karena banyak keluhan airnya kotor, bau, debit kecil, nyala hanya di hari atau jam tertentu, hingga mati," ungkapnya.
"Belum ada urgensi kenaikan tarif air PAM Jaya di 2025 karena sejak tahun 2017 PAM Jaya selalu untung, tertinggi di tahun 2023 untung Rp1,2 triliun, dan tahun 2024 membagikan dividen Rp62 miliar ke Pemprov DKI Jakarta selaku 100 persen pemegang saham PAM Jaya. Tapi tingkat kebocoran air atau Non Revenue Water sejak tahun 2017 sangat tinggi, selalu berkisar 42-46 persen," pungkas Francine. ***
| Kategori | : | Korporasi, DKI Jakarta |













