Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
9 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
9 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
8 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
Home  /  Berita  /  PON

Sidang Praperadilan Hasto Digelar Lagi Usai Penundaan, KPK Siap Hadir

Sidang Praperadilan Hasto Digelar Lagi Usai Penundaan, KPK Siap Hadir
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bersama sejumlah kuasa hukumnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025). (foto: inilah.com/rizki)
Rabu, 05 Februari 2025 08:37 WIB
JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Rabu (5/2/2025). Sidang ini sebelumnya tertunda karena ketidakhadiran tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang kedua ini dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang 5 dengan agenda pemanggilan termohon, yaitu KPK.

Awalnya, sidang praperadilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (21/1/2025), namun harus ditunda karena absennya tim KPK. Hakim tunggal, Djumyamto, menyebut KPK telah mengirim surat resmi untuk meminta penundaan.

"Termohon (KPK) hari ini belum hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan sidang tertanggal 16 Januari pasca termohon dipanggil oleh pengadilan untuk hadir hari ini," ujar Djumyamto di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa ketidakhadiran tim Biro Hukum KPK dalam sidang perdana disebabkan masih ada persiapan materi persidangan yang harus diselesaikan.

"Mulai dari ahli sampai dengan hal administratif lainnya, yang memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait," jelas Tessa dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Untuk sidang kali ini, Tessa memastikan tim Biro Hukum KPK sudah siap menghadiri persidangan. Ia juga menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan sudah sesuai prosedur hukum.

"Ya, Biro Hukum sudah mempersiapkan diri. Insyaallah akan hadir di sidang peradilan Saudara HK," tegasnya.

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:PON, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww