Razman Nasution Tetap Bersikeras Sebagai Advokat Meski BAS Dibekukan
![]() |
| Pengacara Razman Nasution. (Ist) |
Penulis: Mambang Yazid
JAKARTA - Razman Arif Nasution kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Agung (MA) membekukan Berita Acara Sumpah (BAS) advokatnya pekan lalu. Namun, alih-alih mundur dari dunia hukum, ia justru menegaskan tetap menjalankan tugas profesinya.
Keputusan MA itu berawal dari insiden di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di mana Razman diduga mengamuk saat menangani kasus pencemaran nama baik Hotman Paris. Pembekuan BAS tersebut ditegaskan dalam Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025, yang artinya Razman tidak dapat beracara di pengadilan.
Menanggapi hal ini, Razman melalui akun Instagram terverifikasinya pada Senin 17 Februari 2025, mengunggah tangkapan layar berita dengan tajuk, “Sumpah Advokat Dibekukan MA, Razman Arif Nasution: Keputusan DPN Peradi Bersatu Jadi Pegangan Saya.”
Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa keputusan Dewan Etik DPN Peradi Bersatu lebih relevan baginya. Menurutnya, ia hanya dijatuhi sanksi teguran keras, bukan pemecatan.
"Yang menjadi acuan saya adalah Putusan Dewan Etik DPN Peradi Bersatu, di mana saya dan rekan dikenakan sanksi teguran keras secara lisan dan tulisan, bukan pemecatan sebagai advokat," tegas Razman.
Razman juga menyatakan tetap menjalankan tugasnya sebagai advokat dan mengimbau masyarakat untuk tidak termakan informasi yang menurutnya menyesatkan.
"Saya tetap menjalankan profesi advokat dengan baik. Jangan sampai ada informasi yang menyesatkan, apalagi dari oknum-oknum yang ingin menjatuhkan saya," ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Razman berdoa agar dirinya dan keluarga mendapat perlindungan dari Tuhan dan terhindar dari kezaliman. Pernyataannya ini menunjukkan bahwa ia masih berpegang teguh pada posisinya di tengah kontroversi yang melingkupinya.
Meski BAS telah dibekukan, sikap Razman menunjukkan bahwa ia tidak berniat untuk mundur dari dunia hukum. Bagaimana langkahnya ke depan dalam menghadapi keputusan MA ini? Publik masih menunggu perkembangan selanjutnya. ***
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | Hiburan, Beladiri, DKI Jakarta |













