Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
19 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
19 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
15 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
15 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
14 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Hiburan

Fariz RM Kembali Ditangkap terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Fariz RM Kembali Ditangkap terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Musisi senior Fariz RM. (instagram)
Rabu, 19 Februari 2025 18:55 WIB
Penulis: Mambang Yazid
JAKARTA - Musisi senior Fariz RM kembali berurusan dengan hukum terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dalam operasi yang digelar baru-baru ini.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan kabar tersebut. “Benar, inisial FRM telah diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu 19 Februari 2025.

Namun, Andri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi dan barang bukti yang ditemukan. Saat ini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Nama Fariz RM memang tidak asing dalam kasus serupa. Ia tercatat telah beberapa kali tersandung perkara narkoba.

Kasus pertamanya terjadi pada 28 Oktober 2007, ketika ia ditangkap di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram.

Delapan tahun kemudian, pada 2015, ia kembali diamankan di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Saat itu, petugas menemukan ganja yang diletakkan di asbak di atas meja.

Penangkapan terakhir Fariz RM sebelum insiden terbaru ini terjadi di kediamannya. Polisi kala itu menemukan dua paket plastik klip yang diduga berisi sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, serta alat isap sabu.

Kasus terbaru ini menambah daftar panjang perjalanannya dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Hiburan, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww