Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
21 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
21 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
20 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
20 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
20 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Beladiri

Kejagung Angkut 21 Motor Mewah Terkait Suap Putusan Lepas Korupsi CPO

Kejagung Angkut 21 Motor Mewah Terkait Suap Putusan Lepas Korupsi CPO
Petugas pengamanan Kejaksaan Agung menghitung jumlah sepeda motor yang disita dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), Minggu (13/4/2025). (antara/
Senin, 14 April 2025 07:36 WIB

JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung menyita 21 unit sepeda motor mewah yang diduga terkait dengan kasus suap putusan lepas (ontslag) perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya mengungkap jalur aliran uang yang melibatkan para tersangka.

Puluhan kendaraan tersebut tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (13/4) sore, menggunakan tiga mobil derek sekitar pukul 17.55 WIB.

“Baru saja kami menerima 21 unit sepeda motor,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada awak media.

Sepeda motor yang disita berasal dari berbagai merek papan atas, antara lain Harley Davidson, Triumph, Vespa, Italjet, BMW, dan Norton. Selain motor, penyidik juga mengamankan tujuh unit sepeda mewah, seperti BMC dan Lynskey.

Harli menuturkan, pihaknya masih mendalami kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut.

“Nanti akan kami sampaikan secara komprehensif, termasuk siapa pemiliknya, karena ini bagian dari rangkaian penyitaan lain seperti uang, dokumen, hingga kendaraan roda empat,” ungkapnya.

Kasus dugaan suap ini menyeret nama-nama penting di lingkungan peradilan. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka, yakni Wahyu Gunawan (WG), panitera muda perdata PN Jakarta Utara; Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Ketua PN Jakarta Selatan; serta dua advokat, MS dan AR.

Sabtu (12/4), penyidik juga menyita sejumlah mobil mewah milik AR, antara lain Ferrari Spider, Nissan GT-R, Lexus, dan Mercedes Benz.

Tak hanya kendaraan, penyidik turut menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dari tangan MAN dan WG.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa MS dan AR diduga menyuap MAN sebesar Rp60 miliar melalui WG. Uang tersebut digunakan untuk mengatur agar majelis hakim memutus perkara dengan vonis lepas, meskipun perbuatan terdakwa dinilai terbukti sesuai dakwaan jaksa.

“Majelis hakim tetap menyatakan perbuatan itu terjadi, tetapi tidak dianggap sebagai tindak pidana. Inilah yang menjadi titik perhatian kami,” kata Qohar.

Penyitaan kendaraan mewah ini memperkuat dugaan bahwa uang suap tidak hanya diputar dalam bentuk tunai, tetapi juga diwujudkan dalam aset bernilai tinggi. (ant)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Beladiri
wwwwww